38 Orang Positif COVID-19, PN Medan Lockdown Mulai 4 September

Pagi tadi dilakukan penyemprotan disinfektan di PN Medan

Medan, IDN Times - Untuk mengantisipasi meluasnya penularan virus COVID-19, Pengadilan Negeri (PN) Medan menutup layanannya sejak Kamis (3/9/2020) pukul 10.00 WIB. Ini karena sudah ada 38 orang di PN Medan yang positif COVID-19.

Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan, Abdul Aziz menyampaikan karena sudah tingginya tingkat penyebaran maka kantor PN Medan melakukan penyemprotan disinfektan pagi tadi. Kemudian, mulai besok PN Medan akan lockdown.

"Dimulai besok, 4 September. Kalau lockdown itu ketentuannya kita tutup, tapi kalau ada yang urgent tetap kita terima. Semua persidangan virtual sekarang," ucapnya.

1. Ada 38 pegawai termasuk hakim di PN Medan dinyatakan positif COVID-19

38 Orang Positif COVID-19, PN Medan Lockdown Mulai 4 SeptemberSuasana sidang online saat berlangsung di ruang Cakra 2 Pengadilan Negeri Medan (Istimewa)

Terkonfirmasi, ada 38 pegawai termasuk hakim di PN Medan dinyatakan positif COVID-19. Terdapat 13 orang hakim dan 25 orang pegawai dan panitera. "Iya, benar. Ada 38 orang yang positif," ujar Abdul Aziz kepada wartawan, Kamis (3/9/2020).

"13 hakim, sisanya pegawai dan panitera," jelas Abdul Aziz.

Baca Juga: 13 Hakim dan 25 Pegawai Positif COVID-19, PN Medan Jadi Klaster Baru

2. Melihat tingginya jumlah yang terkonfirmasi positif, Abdul Aziz menuturkan akan dilakukan kembali tes swab besok di kantor PN Medan

38 Orang Positif COVID-19, PN Medan Lockdown Mulai 4 SeptemberPengadilan Negeri Medan (IDN Times/Prayugo Utomo)

Melihat tingginya jumlah yang terkonfirmasi positif, Abdul Aziz menuturkan akan dilakukan kembali swab test besok di kantor PN Medan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan kembali jumlah pegawai yang positif COVID-19.

"Besok kita akan swab lagi, jadi yang kemarin belum swab, kita swab ulang," katanya.

3. Terkait meninggalnya Hakim Somadi, Abdul Aziz menyatakan belum mengetahui apa hasilnya. Namun katanya, Hakim Somadi dikebumikan dengan protokol COVID-19

38 Orang Positif COVID-19, PN Medan Lockdown Mulai 4 SeptemberSuasana sidang online saat berlangsung di ruang Cakra 2 Pengadilan Negeri Medan (Istimewa)

Terkait meninggalnya Hakim Somadi, Abdul Aziz menyatakan belum mengetahui apa hasilnya. Namun katanya, Hakim Somadi dikebumikan dengan Protokol COVID-19.

"Ya kita belum tau pastilah, dia (Somadi) meninggal karena COVID-19. Namun tadi malam, dikebumikan sesuai dengan protokol COVID-19," ucapnya.

Baca Juga: Hakim PN Medan Meninggal, Status PDP COVID-19 

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya