Periksa 29 Saksi, Polisi Belum Bisa Ungkap Pembunuhan Hakim di Medan

Hakim PN Medan disebut dibunuh orang dekatnya

Jakarta, IDN Times - Kepolisian Republik Indonesia masih menyelidiki kasus dugaan pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin. Pemeriksaan saksi hingga kini masih berlanjut.

"Sampai hari ini masih penyelidikan, 29 saksi sudah diperiksa. Kami masih terus lakukan pendalaman," ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta Selatan, Jumat (13/12).

1. Hingga kini, polisi belum menyimpulkan motif dan siapa pembunuhnya

Periksa 29 Saksi, Polisi Belum Bisa Ungkap Pembunuhan Hakim di MedanKapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono dalam eskpos pelaku pembunuhan di Rusunawa UIM, Jumat (6/12) / Sahrul Ramadan

Para saksi yakni rekan kerja Jamaluddin, keluarga, dan kolega serta saksi di lokasi peristiwa. Perihal isu terduga pembunuh ialah orang dekat korban, Asep menyatakan polisi belum menyimpulkan.

"Penyidik belum menyimpulkan, sekarang masih mengumpulkan bukti. Semua bukti petunjuk pasti akan diolah terlebih dahulu," kata Asep.

Baca Juga: Komisi III DPR Minta Polda Sumut Segera Ungkap Kematian Hakim Medan

2. Hakim Pengadilan Negeri Medan ditemukan tewas di mobil yang masuk ke jurang

Periksa 29 Saksi, Polisi Belum Bisa Ungkap Pembunuhan Hakim di MedanPolisi saat memeriksa mobil mendiang Hakim PN Medan Jamaluddin (Dok.IDN Times/istimewa)

Jamaluddin sendiri ditemukan warga sudah tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (29/11) siang.

Saat itu ia berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado bernomor polisi BK 77 HD, warna hitam.

Saat ditemukan, jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang. Dugaan sementara, Jamaluddin dibunuh oleh orang dekatnya.

3. Polda Sumut terjunkan tim INAFIS dalam penyelidikannya

Periksa 29 Saksi, Polisi Belum Bisa Ungkap Pembunuhan Hakim di MedanKapolda Sumut Irjen Agus Andrianto saat memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri acara silaturahmi bersama masyarakat di Mapolrestabes Medan (IDN Times/Fadli Syahputra)

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan pihaknya tak mau gegabah untuk menduga seseorang sebagai pelaku.

"Dalami semuanya alibi, periksa semua alat bukti yang ada. Mohon doa restu agar kasus ini segera terungkap," ujar Agus.

Polisi menggunakan metode induktif dan deduktif dalam menangani perkara ini. Induktif adalah polisi memulai penyelidikan di TKP, tim Laboratorium Forensik dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) turut serta dalam proses tersebut.

Sementara dengan metode deduktif, polisi mencari pertautan tiap kasus yang ditangani Jamaluddin. Apakah yang bersangkutan menangani suatu kasus yang berpotensi pengancaman ataupun penganiayaan hingga menghilangkan nyawa.

Baca Juga: Hakim PN Medan Dibunuh, Sudah 22 Orang Diperiksa

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya