Penabrak Pengguna Grabwheels hingga Tewas Anak Anggota DPD RI 

Pelaku mengendarai mobil dalam keadaan mabuk

Jakarta, IDN Times - Penabrak pengguna otopet listrik Grabwheels di Kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, diketahui anak dari pejabat DPD RI Dapil Sumatera Barat.

Pelaku berinisial DH menabrak enam orang remaja yang sedang menggunakan Grabwheels, pada Minggu 10 November dini hari.

Korban bernama Ammar (18) meninggal pada Minggu pagi dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Prumpung, Jakarta Timur. Sedangkan Wisnu (18) dinyatakan meninggal pada Selasa (12/11) siang setelah sempat krisis.

Baca Juga: Pengguna Grabwheels Tewas Ditabrak, Apa Tanggapan Grab?

1. Ada itikad baik dari orang tua pelaku

Penabrak Pengguna Grabwheels hingga Tewas Anak Anggota DPD RI IDN Times/DPD

Kakak sepupu salah satu korban tewas, kepada IDN Times mengungkapkan, orang tua pelaku, yang diketahui merupakan anggota DPD RI, memiliki itikad baik terkait kasus ini. 

"Benar, kemarin Beliau ke rumah untuk menemani. Memang ada itikad baik dari keluarga tersangka," kata kakak sepupu Ammar, saat dihubungi IDN Times, Rabu (13/11).

2. Penabrak mengemudi dalam keadaan mabuk

Penabrak Pengguna Grabwheels hingga Tewas Anak Anggota DPD RI IDN Times/Arief Rahmat

Saat tabrakan terjadi, pelaku menggunakan mobil Camry dan mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

"Benar dalam kondisi mabuk dan positif alkohol," kata kakak kandung korban, Alan, melalui pesan singkat, Rabu.

Hal ini dibenarkan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar. Berdasarkan pemeriksaan pelaku, DH, negatif mengonsumsi narkoba tetapi positif mengonsumsi alkohol.

"Memang dia meminum alkhohol, dipengaruhi alkohol. Setelah dari suatu tempat, dia minum alkhohol, terjadi laka lantas. Tapi kalau konsentrasi, kita masih dalami," kata Fahri

3. Pelaku belum ditahan

Penabrak Pengguna Grabwheels hingga Tewas Anak Anggota DPD RI IDN Times/Arief Rahmat

Meski polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka, namun pelaku belum ditahan. Menurut Fahri, penahanan merupakan kewenangan dari penyidik Polda Metro Jaya.

"Kalau soal penahanan itu kewenangan penyidik. Tapi, dalam arti kita sudah menetapkan sebagai tersangka. Hari ini juga kita tanyakan lagi ulang, karena kita mau memperjelas pasca kejadian," katanya.

4. Pelaku menabrak enam orang

Penabrak Pengguna Grabwheels hingga Tewas Anak Anggota DPD RI Otopet Listrik Grabwheels (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dua orang pengguna Grabwheels meninggal dunia setelah mengalami tabrak lari pada Minggu (10/11) dini hari di Kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat. Kedua korban meninggal dunia adalah Ammar (18) dan Wisnu (18).

Selain itu terdapat empat korban yang mengalami luka. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit TNI Angkatan Laut Dr. Mintohardjo, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Keduanya meninggal dunia setelah sebelumnya mengalami pendarahan di otak setelah tertabrak.

Baca Juga: Polisi: Penabrak Pengguna GrabWheels Sudah Tersangka 

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya