Waspadai Kerawanan Pilkada, Bawaslu Lakukan Pengawasan Netralitas ASN

Bawaslu Medan katakan sosialisasi sudah pernah dilakukan

Medan, IDN Times - Bawaslu RI sampaikan penjelasan kepada Bawaslu kita Medan untuk melakukan pengawasan, terkait Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai merupakan kerawanan yang dipetakan Badan Pengawas Pimilu (Bawaslu) dalam Indeks Kerawanan Pemilu.

Hal ini dikatakan oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu RI, Mochammad Afifudin pada saat Sosialisasi Netralitas ASN Bagi Instansi Dinas dan Badan Di Lingkungan Pemerintahan Kota Medan.

"Selain politik uang dan akurasi data pemilih, salah satu yang paling menjadi peta kerawanan kita dalam indeks kerawanan Pilkada adalah soal netralitas ASN," kata Afif.

1. Bawaslu lakukan pencegahannya dalam bentuk sosialisasi

Waspadai Kerawanan Pilkada, Bawaslu Lakukan Pengawasan Netralitas ASN

Dirinya mengatakan bahwa, dalam hal Netralitas ASN Bawaslu tetap mengutamakan Pencegahan, salah satunya yakni dengan melaksanakan Sosialisasi dan bekerja sama dengan pemerintahan dan lembaga terkait.

"Untuk Netralitas ASN kita dorong betul pencegahan secara maksimal dilakukan, seperti sekarang ini melaksanakan sosialisasi dan bekerja sama dengan pemerintahan atau lembaga terkait, seperti penandatangan MoU pada 10 September lalu bersama Kemendagri, Menpan-RB, BKN, dan KASN," sebutnya.

Baca Juga: Sah! KPU Tetapkan DPT Pilkada Medan 1.601.001 Jiwa  

2. Diharapkan ASN tak menunjukkan sikap berpihak pada salah satu Paslon

Waspadai Kerawanan Pilkada, Bawaslu Lakukan Pengawasan Netralitas ASNIlustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam penjelasnnya, Afif berharap, ASN sebagai pelayan masyarakat tak menunjukkan keberpihakan kepada salah satu Paslon. Hal ini dikarenakan, untuk tak mencederai jalannya Pilkada serentak 2020 yang berintegritas.

“ASN ini kan pelayan masyarakat, melayani semua pihak jangan sampai gelaran Pilkada ini mengganggu pelayanan masyarakat.  jangan sampai juga Pilkada ini membuat ASN menyatakan dukungannya, sebab hal tersebut melanggar undang-undang dan juga akan mencederai proses Pilkada yang baik," jelasnya.

3. Ketua Bawaslu Medan katakan sosialisasi sudah pernah dilakukan sebanyak tiga kali

Waspadai Kerawanan Pilkada, Bawaslu Lakukan Pengawasan Netralitas ASNKetua Bawaslu Medan, Payung Harahap (Dok. Istimewa)

Lebih lanjut Afif menjelaskan, dalam hal pengawasan, Bawaslu hanya melaksankan pengawasan dan pencegahan terkait netralitas ASN dan TNI/POLRI.

Afif juga mengatakan bahwa, untuk saat ini dalam hal penindakan sudah ada lembaga yang berwenang, seperti Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Pusat Polisi Militer(Pus POM), dan Profesi dan Pengamanan (Propam).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap mengatakan dengan sosialisasi netralitas ASN sudah dilaksanakan sebanyak tiga kali.

" Pada bulan februari kita sudah lakukan kegiatan sosialisasi ini kemudian bulan lalu dan sekarang. Kami juga merasa terhormat kali ini dihadiri langsung oleh Pak Afif Anggota Bawaslu RI sebagai narasumber," ungkap Payung.

Baca Juga: Chat WA Ketua KAMI Medan Dibuka, Ada Perintah Melempari Polisi dan DPR

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya