Dinilai Arogan, Satpol PP Rusak Properti saat Razia

Tioroda menilai Mojo tak ada hubungan dengan Radio Kardopa

Medan, IDN Times - Pemilik stasiun Radio Kardopa, Tiorida Simanjuntak mengaku kesal dengan luah Satpol PP Medan. Pasalnya puluhan anggota Satpol PP Medan melakukan tindakan melanggar hukum di kediamannya yang berada di Jalan Iskandar Muda Nomor 117 Medan.

Tiorida menceritakan, awal kejadian yang sampai saat ini membuatnya masih trauma terjadi pada Minggu (14/3/2021).

Dalam kejadian saat itu, ia yang sedang beristirahat di ruang depan terkejut karena melihat puluhan Satpol PP masuk ke rumahnya. Kemudian ia ditemani anaknya Wiski mencoba bertanya mengapa tim gabungan tersebut sampai masuk.

"Saat itu Sat Pol PP sampai merusak pintu dan jendela. Bahkan ada yang masuk melalui jendela. Anak saya sempat mengatakan bagaimana kalau tadi terjadi hal yang tidak diinginkan kepada saya. Namun mereka lari keluar tanpa memberikan jawaban apapun," kata Tiorida ketika menggelar konferensi pers di rumahnya yang juga dijadikan kantor Radio Kardopa Group dan Mojo Sip & Dine, pada Jumat (19/3/2021) sore.

1. Dalam kejadian, Tiorida melihat depan rumahnya ada mobil sekitar 10 unit dan personel Satpol PP

Dinilai Arogan, Satpol PP Rusak Properti saat RaziaLokasi kejadian di Radio Kardopa, Pemilik stasiun Radio Kardopa, Tiorida Simanjuntak (IDN Times/ Indah Permata Sari)

Masih dalam ceritanya, Tiorida baru melihat di depan rumahnya sudah ada sekitar 10 unit mobil parkir. Sedangkan personel yang hadir mulai dari pimpinan yakni Kasat Pol PP M Sofyan sampai bawahannya. Waktu itu Tioroda sempat bertanya bagaimana perasaan personel sampai tega mengepung rumahnya.

"Terkait orang itu (tamu di Mojo Sip & Dine), saya bukan mengurung mereka. Tapi mereka takut keluar karena diancam untuk dimasukkan ke kantor polisi. Ya siapa sih, orang baik-baik mau masuk ke kantor polisi. Karena itu dengan ramai-ramai Sat Pol PP itu masuk ke rumah saya, baik dari depan, belakang sampai merusak pintu," ucapnya.

"Itukan sudah gak bermoral dan beretika. Memang seperti itu peraturan perundang-undangan di Kota Medan ini? Itu yang saya tidak menerimanya. Mau dibawa ke manapun itu sudah menyalahi aturan," tambahnya.

Baca Juga: Astaga, 20 Artis Ini Ternyata Punya Mantan Sama

2. Tiorida menilai aktivitas di Mojo tak ada hubungannya dengan radio Kardopa, tapi Satpol PP masuk dalam rumahnya

Dinilai Arogan, Satpol PP Rusak Properti saat RaziaLokasi kejadian di Radio Kardopa, Pemilik stasiun Radio Kardopa, Tiorida Simanjuntak (IDN Times/ Indah Permata Sari)

Menurutnya, aktivitas di Mojo Sip & Dine tak ada hubungannya apalagi letaknya terpisah. Restorannya berada di lantai dua, tapi Sat Pol PP masuk ke dalam rumah.

"Waktu restoran sudah tutup dengan kondisi pagar telah dikunci. Itupun dipaksa buka dengan mengeluarkan kata-kata ancaman bakar, bakar. Kan tidak pantas itu. Kalau dibiarkan seperti itu mau jadi apa Medan ini," ujar Tioroda.

Menurut Tioroda, jika ada urusan kepada pemilik Mojo Sip & Dine kan bisa dilakukan dengan cara-cara lebih bijak lagi. Misalnya dengan melakukan pemanggilan, tidak akan melarikan diri karena mereka bukan penjahat dan manajeman pasti kooperatif menanggapinya. Apalagi Radio Kardopa merupakan media yang selalu bekerja sama dengan pemerintah melakukan penyuluhan-penyuluhan.

"Itu free loh kita kasih bukan dibayar. Kita lakukan itu dengan kerelaan kita sendiri karena mau berbuat supaya Kota Medan ini lebih baik," katanya.

3. Tiorida minta pada Pemerintah Kota Medan tindak tegas Kasat Pol PP

Dinilai Arogan, Satpol PP Rusak Properti saat RaziaPemilik stasiun Radio Kardopa, Tiorida Simanjuntak didampingi anaknya saat memberi penjelasan pada awak media (IDN Times/ Indah Permata Sari)

Atas kejadian yang menimpa dirinya dan keluarga, Tiorida meminta kepada Pemerintah Kota Medan untuk dapat melakukan tindakan tegas dengan adanya kejadian pada Tioroda.

Tindakan tegas tersebut berupa yakni, untuk tak lagi memakai personel Sat Pol PP seperti itu karena merusak citra Kota Medan, arogan dan menggunakan gaya preman. Dinilai seperti tak mendidik orang-orang yang benar.

"Jadi permintaan saya kepada Pak Wali Kota apalagi yang baru dilantik, ya dicopot ini orang (Kasat Pol PP) seperti itu. Karena kok memakai gaya preman. Kita tinggal di tempat yang elit, kependidikan tidak manusiawi seperti itu sama tamu mana bisa dipakai. Lupa? toh uang rakyat juga yang menggaji mereka di situ," jelasnya.

4. Sofyan akui hanya jalani tugas sesuai peraturan Pemerintah

Dinilai Arogan, Satpol PP Rusak Properti saat Razia

Sementara itu, M. Sofyan menjelaskan terkait adanya kejadian tersebut dikarenakan pelanggaran dalam penerapan protokol kesehatan. Ia mengaku hanya menjalankan tugas dalam konteks Satgas penanganan COVID-19 kota Medan, bidang hukum penegakan dan pendisiplinan.

"Saat itu kami melakukan tugas patroli monitoring dan razia. Kami mencurigai lokasi usaha yang berada di Jalan Iskandar Muda tersebut bernama kafe Mojo itu masih melakukan aktifitas dijam yang sudah melewati batas waktu surat edaran Wali Kota," ucapnya pada IDN Times saat dikonfirmasi, pada Minggu (21/3/2021).

"Pada saat kami masuk lokasi, terdapat operasional usaha karena kepulan asap yang masih sangat tebal, kemudian belasan meja yang diatasnya masih terdapat bool-botol minuman dan makanan kecil ada pelayan dan pengunjung. Kami mencari bukti lain kami melihat diluar juga belasan kendaraan roda empat dan dua parkir. Kami mendapati pengunjung yang sekitar 40 orang," tambahnya.

Adapun pelangaran yang dimaksud oleh Sofyan, yakni Kafe Mojo telah melewati aturan penerapan protokol kesehatan yakni waktu operasional usaha pada pukul 00.00 WIB yang seharusnya 21.00 WIB.

5. Sofyan: Plang merek kafe namanya mojo. Saya katakan kami melakukan razia di Cafe Mojo

Dinilai Arogan, Satpol PP Rusak Properti saat Razia

Sofyan membantah terkait adanya pengrusakan pintu yang dilakukan para petugas Satpol PP saat itu. "Yang kami tahu di situ ada plang merek kafe namanya mojo. Saya katakan kami melakukan rajia di Kafe Mojo. Sesuai dengan plang merek usaha yang tertera di depan toko tersebut," ujarnya.

"Tidak, kalau itu tidak ada. Artinya kami mencari dan berada diseputaran kafe tersebut. Kalau pun itu ada lantai 1 itu kami menelusuri kafe tersebut," tambahnya.

Masih dalam penjelasannya, Sofyan mengatakan saat melakukan penertiban ada 2 remaja merupakan pengunjung mencoba lakukan perlawanan dengan mengaku sebagai anak dari seorang oknum pejabat kepolisian dan memiliki keluarga di Kejaksaan. "Sehingga memang agak panas situasinya waktu itu. Mereka melakukan perlawanan kepada petugas pihak kepolisian jua pada saat kami berada disitu," ucapnya.

Atas kejadian tersebut, Sofyan menghimbau kepada para pengusaha untuk dapat mentaati pemberlakuan pembatasan waktu dalam aktivitas usaha.

"Mari kita sama-sama taati yang sudah diatur oleh pemerintah, karena sesungguhnya ini kan masih dalam masih masa pandemik. Jadi, mari sama-sama kita berjuang untuk meraih. Silahkan berusaha tidak dilarang karena kesehatan juga penting. Tapi tolong, kalau sama-sama kita perjuangkan perekonomian silahkan. Namun, kesehatan juga tolong jadi perhatian bersama," harapnya.

Baca Juga: Enam Kabupaten Kota di Sumatera Utara Perketat PPKM Skala Mikro

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya