Pilkada Kota Medan, 11 Pasien COVID-19 Akan Gunakan Hak Pilih

Ada 3 rumah sakit yang laporkan pasiennya

Medan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mendapatkan data 11 pasien terpapar COVID-19 untuk menggunakan hak pilihnya saat penyelenggaraan pemilihan kepala daerah, yang jatuh pada 9 Desember 2020.

"Sampai saat ini kita baru menerima 3 laporan terkait pasien COVID-19 yang akan memilih nanti. Dari RS Colombia ada 8 pemilih, RS Bhayangkara ada 1 pemilih, RS Adam Malik ada 2 pemilih," jelasnya saat diwawancara di kantor KPU Kota Medan, pada Selasa (8/12/2020).

1. KPU jamin dapat gunakan hak pilih pasien COVID-19 sesuai pasien RS lainnya

Pilkada Kota Medan, 11 Pasien COVID-19 Akan Gunakan Hak Pilih

Nana menambahkan data tersebut didapat dari Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), yang berkoordinasi dengan masing-masing Rumah Sakit di kota Medan. Adapun untuk proses pemilihan pasien COVID-19 tersebut, KPU Kota Medan akan menjamin mereka dapat menggunakan hak pilihnya serupa dengan pasien di RS pada umumnya.

"Tetapi statusnya menjadi pindah memilih karena tidak dapat mencoblos di TPS yang ditentukan. Mereka akan mencoblos satu jam sebelum TPS ditutup," ungkapnya.

Baca Juga: Ini Lokasi TPS Tempat Akhyar-Salman dan Bobby-Aulia Mencoblos

2. TPS bergerak merupakan petugas yang langsung fasilitasi pencoblosan dilokasi pemilih

Pilkada Kota Medan, 11 Pasien COVID-19 Akan Gunakan Hak PilihIDN Times/istimewa

Nantinya akan ada TPS bergerak, yakni petugas terdekat dari lokasi Rumah Sakit akan langsung memfasilitasi pencoblosan di lokasi pemilih. "Jadi beberapa hari lalu PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sudah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait pelaksanaan teknisnya," katanya.

Proses pemilihan di rumah sakit nanti ada ruang khusus untuk seluruh pasien yang ingin mencoblos. Namun terkhusus pasien Covid-19, petugas yang bekerja tidak akan berinteraksi secara langsung.

"Tetapi interaksinya bisa diwakili melalui pendamping dengan tetap disaksikan oleh pasien sendiri," ujarnya.

3. KPU belum dapat data pasien isolasi mandiri

Pilkada Kota Medan, 11 Pasien COVID-19 Akan Gunakan Hak PilihIDN Times/istimewa

Namun, hingga sampai saat ini KPU Kota Medan masih belum mendapatkan data untuk pasien yang terisolasi mandiri.

Berdasarkan konfirmasi dengan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Medan, Mardohar Tambunan mengatakan perkembangan warga yang dirawat terkonfirmasi terpapar positif COVID-19, yakni sebanyak 1.043 orang.

"Untuk yang meninggal 326 orang, sembuh 6.599 orang, dan masih terpapar 7.968 orang," ungkapnya.

Baca Juga: KPU Medan Akan Bentuk TPS Bergerak untuk Warga Terindikasi COVID-19

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya