Kemendikbud Dikti Kukuhkan Guru Besar Pertama di Kampus UPH Medan

UPH ajak siswa gabung manfaatkan beasiswa Rp100 Miliar

Medan, IDN Times - Ketua Program Studi (Kaprodi) Fakultas Hukum (FH) Universitas Pelita Harapan (UPH) Kampus Medan, Prof. Dr. Alum Simbolon, dikukuhkan menjadi Guru Besar Ilmu Hukum.

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tertanggal 1 Juni 2020. Prof. Alum merupakan Guru Besar pertama yang dimiliki FH UPH Kampus Medan sekaligus juga Guru Besar pertama yang dimiliki UPH Kampus Medan.

1. Pelaku usaha didorong untuk jujur dalam jalankan usaha untuk ciptkaan ekonomi Indonesia yang aman

Kemendikbud Dikti Kukuhkan Guru Besar Pertama di Kampus UPH MedanKemendikbud Dikti Kukuhkan Guru Besar Pertama di Kampus UPH Medan (Dok. IDN Times)

Dalam acara pengukuhan, Prof. Alum menyampaikan orasi ilmiah dengan topik “Persaingan Usaha yang Sehat Meningkatkan Perekonomian Indonesia”. Dirinya mendorong para pelaku usaha untuk selalu jujur, cerdas dan mengutamakan fair competition dalam menjalankan usaha untuk menciptakan perekonomian Indonesia yang aman.

“Bagi para pelaku usaha, mari sama-sama cermat untuk memperbaiki ekonomi kita. Hindari melakukan praktik monopoli, pemboikotan, atau mencari keuntungan dengan memanfaatkan situasi dan kondisi yang sedang tidak baik,” kata Prof. Alum.

Baca Juga: Viral Foto Penampakan Kuntilanak, 13 Komen Netizen Ini Kocak Abis

2. Ada tiga lingkaran yang harus diperhatikan pelaku usaha

Kemendikbud Dikti Kukuhkan Guru Besar Pertama di Kampus UPH MedanPengukuhan Guru Besar Kampus UPH Medan (Dok. IDN Times)

Menurutnya, persaingan usaha yang sehat harus dilakukan oleh pelaku usaha disegala bidang dan memiliki 3 lingkaran yang harus diperhatikan, yakni pemerintah, pelaku usaha, dan tenaga kerja.

"Pelaku usaha patut bersyukur sudah diberikan suatu lahan, tempat berusaha dengan kondisi yang baik maka seharusnya pelaku usaha juga taat membayar pajak ke negara," ujarnya.

Baca Juga: Gak Banyak yang Tahu, 10 Artis Indonesia Ini Ternyata Asli Korea

3. Alum imbau para pelaku usaha taat peraturan yang berlaku

Kemendikbud Dikti Kukuhkan Guru Besar Pertama di Kampus UPH MedanKemendikbud Dikti Kukuhkan Guru Besar Pertama di Kampus UPH Medan (Dok. IDN Times)

Lebih lanjut, Prof. Alum menyatakan bahwa dengan adanya pengawasan dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, maka seharusnya pelaku usaha taat akan peraturan yang berlaku.

Sejak tahun 2017, pemerintah telah membuat nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak, Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Kepala Badan Kebijakan Fiskal, dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang bertujuan untuk mewujudkan perekonomian nasional yang sehat dan berkeadilan melalui penciptaan iklim persaingan usaha yang sehat,

Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kerjasama para pihak dalam pengaturan, pengawasan, penegakan hukum, peningkatan kepatuhan di bidang perpajakan dan persaingan usaha.

“Harapan saya, apa yang telah menjadi buah penelitian saya ini dapat bermanfaat bagi masyarakat umum, kaum pelajar, dan khususnya para pelaku usaha. Setelah saya dikukuhkan, saya akan tetap melakukan penelitian yang bagus, dan harus menuliskan itu pada sebuah buku. Saya juga ingin melakukan penelitian yang menganalisis keputusan-keputusan dari Mahkamah Agung, melihat dari sisi pembuktiannya. Selanjutnya saya juga ingin melakukan penelitian kolaborasi dengan universitas lainnya,” ucap Prof. Alum.

4. UPH ajak siswa kelas 12 untuk gabung dan manfaatkan kesempatan beasiswa Rp100 Miliar

Kemendikbud Dikti Kukuhkan Guru Besar Pertama di Kampus UPH MedanWisuda kampus UPH Medan menerapkan protokol kesehatan (Dok. IDN Times)

Tentunya pengukuhan Prof. Alum sebagai Guru Besar di Bidang Ilmu Hukum menjadi kebanggaan tersendiri, untuk UPH Kampus Medan dan hal ini semakin membuktikan bahwa UPH is the smartest choice for you to continue your study.

UPH juga mengajak para siswa kelas 12, agar dapat bergabung bersama UPH Kampus Medan dengan memanfaatkan kesempatan ‘Beasiswa 100 Miliar’ dari UPH untuk Tahun Akademik (TA) 2021/2022.

Baca Juga: Bikin Pangling, 10 Potret Asli Kiki Pembantu Aldebaran di Ikatan Cinta

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya