Kebakaran Gudang di Medan Labuhan, 23 Orang Alami Luka Bakar

Diduga gudang merupakan tempat penyimpanan bensin

Medan, IDN Times - Sebanyak 23 orang mengalami luka bakar akibat kebakaran di satu gudang di Jalan Yos Sudarso Kecamatan Medan Labuhan Kota Medan, pada Rabu (12/5/2021).

Kadis Pemadam Kebakaran, Albon Sidauruk mengatakan kejadian bermula pada pukul 09.30 wib. Petugas kebakaran yang mendapat informasi dari masyarakat, langsung mengerahkan 6 unit mobil pemadaman kebakaran (damkar) untuk memadamkan api.

Baca Juga: Viral! Anak Beri Kejutan dengan Menyamar Beli Bensin di Warung Ibunya

1. Selain 20 warga jadi korban ledakan, 3 petugas pemadam juga alami luka bakar

Kebakaran Gudang di Medan Labuhan, 23 Orang Alami Luka BakarKebakaran gudang di Medan (Dok. Istimewa)

Saat tiba di lokasi kejadian, petugas bersama warga yang berada di dekat lokasi dikejutkan dengan ledakan dari dalam gudang, sehingga membuat petugas dan beberapa warga terlempar keluar.

"Pada saat mereka terlempar, lidah api dari ledakan itu kemudian membuat para 3 anggota pemadam kebakaran dan 20 warga mengalami luka bakar," jelasnya pada awak media.

2. Diduga gudang merupakan tempat penyimpanan bensin

Kebakaran Gudang di Medan Labuhan, 23 Orang Alami Luka BakarKebakaran gudang di Medan (Dok. Istimewa)

Dirinya mengatakan tidak mengetahui secara pasti bahan apa yang menjadi sumber dari ledakan tersebut.

Adanya ledakan ini, diduga karena gudang tersebut merupakan tempat penyimpanan bensin.

3. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan

Kebakaran Gudang di Medan Labuhan, 23 Orang Alami Luka BakarIlustrasi Penanganan Kebakaran oleh Pemadam Kebakaran. (IDN Times/Persiana Galih)

Saat ini para korban sudah dilarikan ke Rumah Sakit Delima, untuk dilakukan tindakan lebih lanjut.

"Kalau ada korban yang kritis, akan kami pindahkan ke Rumah Sakit Pringadi untuk mendapat perawatan medis," ucapnya.

Terkait lokasi kebakaran, api dapat dijinakkan setengah jam kemudian. Untuk penyebab pasti kebakaran, masih diselidiki oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, IS Masih Bebas Berkeliaran 

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya