Kasus Pengeroyokan Wartawan di Madina, Empat Pelaku Ditangkap di Palas

Diharapkan pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai UU berlaku

Mandailing Natal, IDN Times - Empat orang pelaku pengeroyokan terhadap wartawan Jeffri Barata Lubis sudah berhasil ditangkap oleh tim Jatanras Polda Sumut dan Reskrim Polres Madina. Keempat pelaku berinisial AW, SAL, EM, dan MZ ditangkap di Sosa Kabupaten Padang Lawas (Palas) Sumatra Utara, pada Senin (7/3/2022).

Kapolres Madina AKBP Reza Chairul membenarkan penangkapan tersebut. "Benar, saat ini (pelaku) sudah menuju Polda," kata Kapolres Madina AKBP Reza Chairul yang dikonfirmasi, Senin (7/3/2022).

Kapolres mengatakan, para pelaku ditangkap di daerah Sosa, Palas, tanpa perlawanan sama sekali. "Tidak ada, untuk lengkapnya nanti akan kami rilis ya," ujarnya.

1. Dikeroyok oleh sejumlah orang yang diduga berasal dari salah satu anggota OKP

Kasus Pengeroyokan Wartawan di Madina, Empat Pelaku Ditangkap di PalasIlustrasi pengeroyokan (IDN Times/Sukma Shakti)

Sebelumnya diberitakan, wartawan yang bertugas di Kabupaten Mandailing Natal Jeffri Barata Lubis dikeroyok oleh sejumlah orang yang diduga berasal dari salah satu anggota organisasi masyarakat kepemudaan (OKP) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Pemukulan terjadi di Coffe shop Mandheling kopi yang berada di Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina, pada Jumat (4/3/2022) malam, sekitar pukul 19.30 WIB.

Pengeroyokan terhadap korban diduga kuat terkait pemberitaan tambang emas illegal di Kabupaten Madina, yang belakangan kerap diberitakan korban bersama wartawan setempat lainnya. Akibat pemukulan itu, Jefri mengalami sejumlah luka lebam di bagian wajah dan mengalami luka-luka di bagian kaki.

Baca Juga: Viral Jurnalis Madina Dianiaya di Kafe, Polda Sumut Kejar Pelaku

2. Ketua PWI Sumut dan PWI Madina apresiasi kepolisian

Kasus Pengeroyokan Wartawan di Madina, Empat Pelaku Ditangkap di PalasFarianda Putra Sinik memimpin PWI Sumut (Dok.IDN Times/istimewa)

Ketua PWI Sumut, Farianda Putra Sinik mengapresiasi kinerja Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Kapolres Madina AKBP HM Reza yang bergerak cepat mengamankan para pelaku pemukulan dan pengeroyokan wartawan Jeffri yang merupakan anggota PWI Sumut.

"Meminta kasus ini diusut tuntas sampai ke otak pelakunya, karena diduga pelaku hanya orang suruhan belaka. Kalau diteliti dari kasusnya sudah ada skenario dilakukan seorang oknum dari salah satu ormas beserta anggotanya untuk melakukan pemukulan dan pengeroyokan itu," kata Farianda, pada Senin (7/3/2022) dalam siaran persnya.

3. Diharapkan pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai UU yang berlaku

Kasus Pengeroyokan Wartawan di Madina, Empat Pelaku Ditangkap di PalasIlustrasi Penganiayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Senada disampaikan Ketua PWI Madina Muhammad Ridwan Lubis, juga mengapresiasi sekaligus mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada personel Polres Madina dan Polda Sumut yang telah berhasil menangkap pelaku pengeroyokan.

"Kami sekarang mulai lega karena tersangka sudah berhasil ditangkap. Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Kapolres Madina atas atensinya dalam mengungkap kasus ini, begitu juga kepada bapak Kapolda Sumut Irjen pol Panca Putra Simanjuntak," kata Ridwan.

"Harapan kami pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai undang-undang yang berlaku," pungkas Ketua PWI Madina ini didampingi sejumlah pengurus PWI Madina lainnya.

Baca Juga: Akan Disita, Begini Penampakan Rumah Mewah Milik Indra Kenz di Medan

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya