Jadi Bandar Narkoba, Mantan Politisi Hanura Sergai Ditangkap

Barang bukti narkotika jenis sabu

Medan, IDN Times - Personel Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergei) meringkus mantan anggota DPRD Sergai periode 2014-2019 berinisial WU (33) yang banting stir menjadi bandar narkoba jenis sabu.

Mantan anggota dewan dari Partai Hanura itu diamankan bersama seorang rekannya RZ (30) saat berada di kediamannya di Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai.

"WU diamankan Selasa (2/11/2021) sekitar pukul 00.35 WIB. Aktivitasnya sebagai bandar narkotika jenis sabu yang meresahkan masyarakat," jelas Wakapolres Sergai Kompol Sofyan kepada wartawan, Kamis (4/11/2021).

1. Informasi didapat dari masyarakat, terdapat dua pelaku

Jadi Bandar Narkoba, Mantan Politisi Hanura Sergai DitangkapIlustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Penangkapan yang dilakukan terhadap WU tersebut, dijelaskan oleh Kompol Sofyan, merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat. Terkait aktivitas penjualan narkotika jenis sabu oleh kedua pelaku.

Tak hanya itu saja, rumah pelaku sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu yang sudah sangat meresahkan warga.

"Personel Satresnarkoba Polres Sergai melakukan lidik, dan setelah lokasi diketahui dilakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan kedua pelaku. Namun pelaku Reza sempat membuang barang bukti keluar rumah melalui jendela," ungkap Kompol Sopyan.

2. Terdapat barang bukti narkotika jenis sabu

Jadi Bandar Narkoba, Mantan Politisi Hanura Sergai Ditangkapilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah meringkus WU dan rekannya, petugas pun melakukan pemeriksaan dan berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu di kediaman pelaku.

"Barang bukti diperoleh dari seorang bernama Suherman, warga Perbaungan. Namun alamat pastinya tidak diketahui," ujarnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni, dua plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,60 gram, enam plastik klip transparan ukuran kecil kosong, dan satu unit ponsel Nokia warna hitam milik pelaku RZ.

3. Barang bukti juga terdapat satu set alat hisap sabu atau bong

Jadi Bandar Narkoba, Mantan Politisi Hanura Sergai DitangkapIlustrasi Narkoba (IDN Times/Sukma Shakti)

Selain itu, juga diamankan satu unit ponsel merk Samsung warna putih milik WU, dan uang Rp 54 ribu, satu set alat hisap sabu atau bong, satu buah pipa kaca atau pirex yang berisikan diduga bekas narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,24 gram, serta satu buah kotak permen.

"Saat ini kedua orang yang diamankan dan diperiksa personel Satresnarkoba Polres Sergai ke Polres Sergai guna proses lanjut," lanjut Sopyan.

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya