Debat Perdana 7 November, Paslon Wali Kota Medan Akan Ulas 6 Materi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, menggelar sesi pertama debat kandidat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan pada 7 November mendatang.
Debat tersebut nantinya akan digelar di Hotel Grand Mercure Medan, dan akan disiarkan secara langsung melalui saluruan Televisi Nasional.
1. Debat disiarkan secara langsung di stasiun TV
Dalam hal ini dikatakan Komisioner KPU Kota Medan Devisi Parmas dan SDM Edy Suhartono bahwa nantinya debat akan mewajibkan untuk terapkan protokol kesehatan.
"Nanti debatnya akan disiarkan melalui INews TV, supaya bisa disaksikan oleh seluruh masyarakat. Debatnya nanti akan menerapkan protokol kesehatan," kata Edy.
Baca Juga: Penembak Polisi Menyerahkan Diri, Mengaku Ditembak saat Mata Tertutup
2. Ada enam materi yang akan diperdebatkan pasangan calon
Disebutkan, Pada debat kandidat tersebut akan mengulas sebanyak enam materi yang akan diperdebatkan oleh pasangan calon.
"Nanti akan membahas tentang kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik, pembangunan daerah, tentang kesatuan bangsa dan strategi penangan COVID-19," sebutnya.
3. Nantinya akan menghadirkan lima penalis dari berbagai Universitas wilayah Sumut
Lebih lanjut Edy memgungkapkan, KPU juga akan menghadirkan lima penalis dari berbagai Universitas yang ada di Sumatera Utara (Sumut).
"Ada Tiga orang dari Universitas Sumatera Utara (USU) Satu Dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) dan satu lagi dari Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut)," ungkapnya.
4. Dalam debat akan memprioritaskan materi COVID-19
Selain itu, Edy juga menjelaskan untuk debat kandidat yang akan digelar, KPU sebagai penyelenggara akan memprioritaskan materi tentang penangan COVID-19.
"Materi penangan COVID-19 ini akan ada dalam setiap sesi debat, dan hal ini sudah menjadi kesepakatan dengan kedua paslon," tutupnya.
Baca Juga: Penangkapan Ketua KAMI Medan Dinilai Sarat Rekayasa