PPK BLUD, Puskesmas di Medan Diminta Lengkapi Persyaratan Administrasi

Mulai dari teknis subtantif dan juga administrasi

Medan, IDN Times - Puskesmas di Medan tengah sibuk untuk berproses menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Berbagai persyaratan, mulai dari teknis subtantif dan juga administrasi harus dilengkapi untuk dinilai oleh tim penilai. Hal ini terungkap dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat II Kantor Wali Kota Medan, Kamis (26/9/2024).

Rapat dipimpin oleh Asisten Ekonomi Pembangunan Setdako Medan Agus Suriyono dan diikuti Kabag Perekonomian Setdako Medan, pihak konsultan, perwakilan Bappeda, Inspetorat, Dinas Kesehatan dan sepuluh kepala puskesmas, Puskesmas.

1. Ditargetkan penerapan BLUD sudah mulai bulan Desember

PPK BLUD, Puskesmas di Medan Diminta Lengkapi Persyaratan AdministrasiRapat penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Dok. Istimewa)

Dalam rapat itu, peserta menyepakati pada 15 Oktober 2024 seluruh puskesmas di Medan sudah melengkapi seluruh persyaratan, termasuk administrasi.

Agus menargetkan, penerapan BULD harus bisa dilakukan hingga akhir tahun ini. Sehingga tidak molor lagi.

"Harapannya Desember ini tim penilai sudah bisa melakukan penilaian,” ujarnya.

2. Penerapan ini sebagai pemenuhan persyaratan administrasi yang menjadi unsur penilaian

PPK BLUD, Puskesmas di Medan Diminta Lengkapi Persyaratan AdministrasiRapat penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Dok. Istimewa)

Lanjutnya, dengan penerapan PPK BLUD ini puskesmas menjadi lebih mandiri dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin lebih baik dan memuaskan.

Rapat ini lebih menitikberatkan pada pemenuhan persyaratan administrasi yang menjadi unsur penilaian, yakni surat pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja, pola tata kelola, rencana strategis, Standar Pelayanan Minimal, laporan keuangan dan audit.

3. Rapat akan diteruskan kepada kepala puskesmas yang lain

PPK BLUD, Puskesmas di Medan Diminta Lengkapi Persyaratan AdministrasiRapat penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Dok. Istimewa)

Agus berharap, hasil pembahasan pelengkapan persyaratan adminitrasi ini dapat diteruskan kepada kepala puskesmas yang lain.

Dengan demikian, seluruh puskesmas di Medan memiliki pandangan yang sama tentang pemenuhan persyaratan administrasi.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Surat Hamil dari Puskesmas untuk Transportasi Umum

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya