Penyesalan Wanita Potong Kemaluan Pria di Sibolga, Awalnya Kenal di FB

Pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara 

Sibolga, IDN Times- AST, perempuan yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pria selingkuhannya dalam kamar motel di Kota Sibolga, Sumatra Utara mengaku menyesal. Diketahui dia menyayat alat kelamin pria berinisial OG hingga nyaris putus.

"Menyesal, jadi jauh dari keluarga dan anak anak," kata AST, Senin (27/2/2023).

1. Awal berkenalan lewat facebook

Penyesalan Wanita Potong Kemaluan Pria di Sibolga, Awalnya Kenal di FBIlustrasi Facebook (IDN Times/Arief Rahmat)

Saat ditemui di Polres Kota Sibolga, AST sempat bercerita soal kisah awal mengenal OG hingga menjalin hubungan asmara. Perkenalan mereka dimulai melalui media sosial. 

Saat itu, OG mengirimi permintaan pertemanan ke akun facebook miliknya. "Terus aku terima pertemanan itu (melalui facebook), lalu kami chating," kata AST.

AST mengatakan, setelah berkenalan lewat facebook, OG kemudian meminta no whatsaap. Komunikasi pun terus berlanjut dan semakin dekat. Bahkan sering melakukan panggilan video call. Padahal AST dan OG masing-masing sudah berumah tangga.

Baca Juga: Perempuan di Sibolga Sayat Alat Kelamin Pacarnya hingga Nyaris Putus

2. Awal bertemu di hotel Padangsidimpuan dan melakukan hubungan layaknya suami istri

Penyesalan Wanita Potong Kemaluan Pria di Sibolga, Awalnya Kenal di FBIlustrasi kamar hotel (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Dari komunikasi itu, kata AST, OG selalu meminta untuk bertemu di Padangsidimpuan. "Awal pertemuan masih baik-baik saja," kata AST mengingat kisah asmara terlarang itu.

Setelah akrab menjalin komunikasi melalui facebook dan whatsapp, pasangan yang dimabuk asmara itupun sepakat untuk bertemu di salah satu hotel Padangsidimpuan. 

Pada pertemuan itu, mereka pun melakukan hubungan layaknya suami istri untuk pertama kali. "Dia (OG) tinggal di Mandailing Natal, sementara aku tinggal di Tapanuli Selatan," jelasnya.

"Kalau nggak salah pertemuan kami awal bulan Oktober 2022," jelasnya.

Selain itu mereka juga merekam adegan mesra itu di ponsel mereka.

Baca Juga: Perempuan di Sibolga Sayat Alat Kelamin Pacarnya hingga Nyaris Putus

3. Pelaku kesal lantaran diancam OG video mesum akan disebarkan

Penyesalan Wanita Potong Kemaluan Pria di Sibolga, Awalnya Kenal di FBIlustrasi menonton video mesum (Unsplash.com/Charles)

AST mengatakan penganiayaan terjadi lantaran ia merasa kesal karena selalu diancam. OG mengancam akan menyebarkan video mesum mereka jika hubungan asmara diakhiri.

"Aku mau putus baik-baik jangan ada dendam, itu yang kubilang sama dia," ungkapnya.

"Selama ini aku takut dengan ancaman nya (OG). Kalau video itu disebarkan, aku malu sama keluarga," kata AST.

Selama menjalin hubungan, AST mengaku tidak tahu kalau OG telah menikah dan memiliki anak. Dia juga berjanji tidak akan pernah mengganggu kehidupan pria selingkuhannya itu jika hubungan mereka berakhir.

"Anaknya sudah tiga dan masih ada istri," jelasnya.

4. AST sudah memiliki empat orang anak

Penyesalan Wanita Potong Kemaluan Pria di Sibolga, Awalnya Kenal di FBilustrasi selingkuh (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam hubungan asmara itu, AST mengaku sudah menikah. Selama menjadi tahanan Polres Sibolga, ia juga tak bisa tidur lantaran memikirkan empat orang anaknya.  Sebab hingga saat ini, keluarganya tidak tahu soal permasalahan itu.

"Saya harap keluarga saya tahu kalau saya berada disini (Sel Polres Sibolga)," harapnya.

Meski menyesal, AST mengaku ikhlas dan akan bertanggungjawab atas apa yang ia lakukan walau jauh dari anak-anak dan keluarga. 

"Untuk para wanita, janganlah melakukan seperti yang saya lakukan, karena itu salah," kata AST.

5. Polres Kota Sibolga jerat AST pasal 351

Penyesalan Wanita Potong Kemaluan Pria di Sibolga, Awalnya Kenal di FBKapolres Kota Sibolga, AKBP Taryono Raharja saat memberikan keterangan terkait penganiayaan yang terjadi di Motel Sambas, Kota Sibolga (Dok IDNTimes)

Saat ini, Polres Kota Sibolga telah melakukan pemeriksaan dan menetapkan AST sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang terjadi di kamar Motel di Kota Sibolga pada Sabtu (26/2/2023). OG dianiaya hingga menyebabkan alat kelaminnya nyaris putus.

"Pelaku ditetapkan penyidik Polres Sibolga dengan Pasal 351 ayat 2, dengan ancaman kurungan lima tahun penjara," kata Kasatresrim Polres Kota Sibolga, AKP Dodi Nainggolan.

Baca Juga: Perempuan Sayat Kelamin Selingkuhannya di Sibolga, Dipicu Sakit Hati 

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya