SMA di Siantar Siap Belajar Tatap Muka, SD dan SMP Perlu Izin Orangtua

Sekolah yang lakukan belajar tatap muka harus patuhi Prokes

Pematangsiantar, IDN Times - Rencana belajar tatap muka di Kota Pematang Siantar, Sumatra Utara hingga saat ini masih proses penggodokan. Meski dari pemerintah pusat sudah membebaskan, namun hal itu masih perlu pengkajian ulang di tiap daerah. 

Pemerintah Kota Siantar menggelar rapat pada Senin (14/12/2020) di Ruang Data Pemko Siantar. Dalam paparannya, Plt Kadis Pendidikan Rosmayana Marpaung menjelaskan, rencana belajar tatap muka untuk siswa TK sampai SMP dilaksanakan pada 11 Januari 2021 mendatang. 

1. Sekolah tingkat TK hingga SMP harus dapat izin dari komite dan orangtua

SMA di Siantar Siap Belajar Tatap Muka, SD dan SMP Perlu Izin OrangtuaIlustrasi belajar daring di tengah pandemik COVID-19 yang kian masif di Indonesia (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Meski begitu, Rosmayana menerangkan tiap sekolah harus menyanggupi sejumlah persyaratan yang ditetapkan 4 menteri. "Sekolah harus memiliki sanitasi yang jumlahnya memadai, untuk melayani siswa, pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah," ucapnya. 

Selain itu pihak sekolah juga harus mendapat persetujuan dari komite sekolah melalui rapat dengan para orangtua siswa. "Bukan berarti setiap hari siswa akan datang ke sekolah untuk belajar tatap muka," bebernya.

Turut hadir dalam pertemuan itu Sekretaris GTPP COVID-19 Kota Siantar Daniel Siregar, Plt Kadis Pendidikan Rosmayana Marpaung, Plt Kepala UPT Dinas Pendidikan Sumut Hamonangan Aruan serta Kadis Kesehatan dr. Ronald Saragih dan Kasi SMA UPT Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Rudolf Barmen Manurung. 

Baca Juga: Real Count Pilkada Siantar, Asner-Susanti Kalahkan Kolom Kosong

2. Meski tatap muka, jam belajar hanya 3 jam dalam sehari

SMA di Siantar Siap Belajar Tatap Muka, SD dan SMP Perlu Izin OrangtuaProses belajar tatap muka di YPAC Malang tetap ada meski tak sepenuhnya. IDN Times/ Alfi Ramadana

Direncanakan, untuk TK, hanya satu kali dalam satu pekan belajar tatap muka. Untuk siswa SD dan SMP, dua kali dalam sepekan mengikuti belajar tatap muka. 

"Jam belajar siswa saat belajar tatap muka, hanya 3 jam. Dimana, untuk satu ruangan kelas, jumlah siswanya tidak boleh lebih dari setengah dari jumlah siswa dalam satu kelas," terangnya.

Selain itu untuk mengikuti pelajaran dalam kelas juga hanya diperbolehkan tidak lebih dari setengah jumlah keseluruhan siswa pe kelas. 

"Misal untuk SD, jumlah SPM-nya (Standart Pelayanan Minimal) kan 28. Jadi siswa yang dapat mengikuti belajar tatap muka hanya 14 orang. Untuk SMP, SPMnya 32, sehingga siswa yang ikut belajar tatap muka, maksimal jumlahnya 16 orang per kelas," jelasnya. 

3. SLTA sederajat siap melakukan belajar tatap muka

SMA di Siantar Siap Belajar Tatap Muka, SD dan SMP Perlu Izin Orangtuagoogle

Sementara itu, Kasi SMA UPT Disdik Sumut Rudolf Barmen Manurung mengungkapkan, pelajar SLTA sederajat siap untuk menggelar belajar tatap muka pada Januari 2021 mendatang. 

Diterangkannya, sejak dua bulan belakangan, mereka telah mensosialisasikan rencana tersebut di setiap SLTA sederajat di Kota Siantar. 

"Karena siswa kelas XII akan menghadapi ujian akhir pada bulan 3 mendatang. Untuk prokes dan lainnya, kami sudah siap," pungkasnya. 

Baca Juga: Mandikan Jenazah Non Muhrim, 4 Pegawai RSUD Siantar Tersangka

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya