Sering Aniaya Istri, Oknum Honorer Satpol PP Simalungun Ditangkap 

Laporan korban sudah kedua kalinya

Pematangsiantar, IDN Times - Oknum honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Simalungun, Martin Adinegoro harus berurusan dengan Polisi. Pasalnya pria 33 tahun itu sering menganiaya istrinya, Sri Khairani. 

Martin Adinegoro ditangkap Polres Pematang Siantar pada Selasa (11/2) kemarin dari rumah kontrakan mereka di Jalan Rangkuta Sembiring, Kecamatan Siantar Martoba.  

1. Dilaporakan istri kasus penganiayaan

Sering Aniaya Istri, Oknum Honorer Satpol PP Simalungun Ditangkap Korban (kiri) berada di Polres Siantar (Dok. Istimewa)

Sri Khairani kepada wartawan mengungkapkan, hubungan keluarga mereka belakangan ini tidak harmonis. Wanita 28 tahun itu mengaku sering mendapat perlakuan kasar dari suaminya itu. 

"Aku dilempar pakai sendal, batu bata dan sekop. Aku habis dipukuli. Dilempar pakai piring kaca juga pernah," ungkapnya di Polres Siantar, Kamis (23/2). 

Baca Juga: Ada Suara Ledakan Bom, Pegawai Kantor PLN Belawan Berhamburan

2. Pelaku malas kerja dan sering minta uang

Sering Aniaya Istri, Oknum Honorer Satpol PP Simalungun Ditangkap Pelaku berada di Polres Siantar (IDN Times/Gideon Aritonang)

Diceritakan Sri Khairani, Martin Adinegoro yang tercatat sebagai honorer Satpol PP Kabupaten Simalungun itu sering tidak masuk kerja. Akibatnya ia tidak punya uang dan memaksa istrinya memberikan uang. 

"Cemana aku mau ngasih uang.Mau makan saja susah lantaran dia nggak kerja-kerja dan jarang ngasih uang belanja.Sedangkan aku nggak kerja," kata Sri di depan ruang PPA Polres Siantar. 

Karena tidak tahan lagi dengan perlakuan suami sirinya itu, Sri kembali memilih melaporkan penganiayaan itu ke Polisi. 

"Bisa mati aku kalau begini terus.Lebih baik aku pulang ke Pulau Jawa tinggal sama keluarga.Kami memang menikah siri, dan suamiku memang kerap ringan tangan," ujarnya.

3. Sebelumnya pelaku sudah pernah dilaporkan, berdamai, namun jadi lebih brutal

Sering Aniaya Istri, Oknum Honorer Satpol PP Simalungun Ditangkap IDN Times/Gideon Aritonang

Medio Juli 2019 lalu, Sri Khairani pernah melaporkan Martin ke pihak berwajib. Saat itu, kata Sri, mereka masih tinggal di Simpang Koperasi, Jalan Medan, Kecamatan Siantar Martoba. 

"Aku habis dipukuli dan dilempar pakai piring kaca. Sejak kulaporkan ke pihak yang berwajib, suamiku Martin pergi meninggalkan rumah." pungkasnya. 

Namun laporan Sri terbilang jalan di tempat. Sampai suatu waktu, Martin kembali menemui istrinya itu dan tinggal satu atap kembali. Bukannya memperbaiki diri, Martin malah makin brutal menganiaya istrinya.

Baca Juga: Ricuh di Rutan Kabanjahe, 18 Provokator Ditetapkan Jadi Tersangka

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya