Libur Sekolah di Siantar Diperpanjang, Anak-anak Dilarang Ikut Belanja

Libur sekolah diperpanjang hingga 25 April 2020

Pematangsiantar, IDN Times - Merebaknya virus corona atau COVID-19 di hampir seluruh daerah membuat Pemko Siantar mengambil sejumlah kebijakan, termasuk menutup sejumlah lokasi hiburan yang menjadi tempat kumpul. 

Namun untuk pusat perbelanjaan tradisional seperti Pasar Horas, pembeli dan penjual hanya diimbau agar menggunakan masker dan sarung tangan. Hal itu bertujuan mengurangi risiko terpapar virus corona. 

1. Orangtua dilarang membawa anak saat berbelanja

Libur Sekolah di Siantar Diperpanjang, Anak-anak Dilarang Ikut BelanjaIlustrasi Pasar Horas Siantar (IDN Times/Gideon Aritonang)

Saat mengunjungi Pasar Horas yang berada di Kecamatan Siantar Barat, Kota Siantar, Sumatera Utara, Kamis (9/4), Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar Kusdianto menganjurkan agar pengunjung yang sudah selesai agar segera mungkin pulang ke rumah. 

Ia juga mengimbau agar orangtua tidak membawa anaknya saat berbelanja di pasar tradisional terbesar di Kota Siantar itu. "Hindari kerumunan atau berkumpul- kumpul dengan orang lain. Kepada orangtua agar tidak membawa anak-anak saat berbelanja," ujarnya. 

Baca Juga: Terdampak Corona, 17 Ribu Warga Siantar akan Dapat Bantuan Sosial

2. Sebelumnya libur sekolah diperpanjang hingga 25 April 2020

Libur Sekolah di Siantar Diperpanjang, Anak-anak Dilarang Ikut BelanjaPexels.com/artem baleaikin

Selain itu, untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, Pemko Siantar melalui surat edaran Wali Kota Hefriansyah yang diterima IDN Times mengumumkan perpanjangan proses belajar mengajar mandiri di rumah. 

Surat yang dikeluarkan pada Kamis (9/4) itu memuat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat, maka proses belajar mandiri yang seharusnya berakhir pada 11 April 2020 diperpanjang hingga 25 April 2020.

3. Pasien positif 2 orang, PDP 5 orang dan ODP 549 orang

Libur Sekolah di Siantar Diperpanjang, Anak-anak Dilarang Ikut BelanjaIlustrasi penanganan pasien virus corona. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Siantar mengeluarkan data update corona, Rabu (8/4) sore. Dari catatan yang diterbitkan di Instagram Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Siantar, sebanyak 549 warga berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP). Sementara yang telah selesai dipantau sebanyak 518 orang. 

Untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 5 orang, di mana satu di antaranya dirawat di RSUP Adam Malik Medan sementara sisanya di RSUD dr Djasamen Saragih, Kota Siantar. 

Dijelaskan tim gugus tugas, PDP belum tentu pasien positif COVID-19, dan masih tahap menunggu hasil laboratorium. Sementara untuk pasien positif corona tercatat ada 2 orang. Keduanya dirawat di RSUP Adam Malik dan RSUD dr Djasamen Saragih. 

Baca Juga: Kunjungi RS Siantar, Edy Rahmayadi: Tolak Pasien Corona Bisa Dipidana!

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya