Hari Terakhir, Pasangan Ojak-Efendi Antar Berkas Pendaftaran ke KPU

Serahkan 19.254 lembar dukungan masyarakat

Pematang Siantar, IDN Times - Penyerahan terakhir berkas pasangan calon dari jalur perseorangan yang akan bertarung dalam Pilkada 2020 di Pematang Siantar ditutup pada Minggu (23/2) Pukul 24.00 WIB.

Sampai hari terakhir ini, hanya satu pasangan calon yang menyerahkan berkas dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematang Siantar. 

Mereka adalah pasangan Ojak Naibaho dan Muhammad Efendi Siregar. Keduanya tiba di kantor KPU Siantar bersama puluhan pendukungnya, Minggu (23/3) sore. Mereka menyerahkan berkas dukungan sebagai persyaratan maju dalam pertarungan. 

1. Ojak-Efendi gaungkan slogan Untuk Siantar Sejahtera

Hari Terakhir, Pasangan Ojak-Efendi Antar Berkas Pendaftaran ke KPUPasangan Ojak-Efendi di KPU Siantar (IDN Times/Gideon Aritonang)

Ojak Naibaho yang didampingi Muhammad Efendi Siregar mengatakan, mereka mengusung slogan Untuk Siantar Sejahtera, dimana dalam pengertiannya, akan memimpin Kota Pematang Siantar bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). 

"Lebih dari itu secara internal harus membersihkan yang namanya pungli. Oleh karena itu semua urusan dengan rakyat berjalan dengan baik," katanya di sela-sela kunjungan ke KPU Siantar. 

Baca Juga: Pemeriksaan Angket, Wali Kota Siantar: Semua Pertanyaan Menuduh Saya

2. Ojak merupakan kader PDI Perjuangan

Hari Terakhir, Pasangan Ojak-Efendi Antar Berkas Pendaftaran ke KPUPasangan Ojak-Efendi di KPU Siantar (IDN Times/Gideon Aritonang)

Seperti diketahui, Ojak Naibaho merupakan kader DPC PDI Perjuangan Kabupaten Simalungun. Sebelumnya, ia juga sudah mendaftar lewat jalur partai politik berlambang banteng itu. 

Menyikapi hal itu, Ojak terlihat santai. Ia mengaku telah mematangkan niat untuk bertarung lewat jalur perseorangan. "Kalau lahir dari rakyat maka tanggung jawabnya adalah kepada rakyat," pungkasnya. 

Pria berkepala plontos itu memastikan akan tetap maju dari jalur perseorangan meskipun jika nantinya mendapat rekomendasi PDI Perjuangan melalui jalur partai politik. 

"Karena ini sudah keputusan final dari kami bahwa kami lahir dari rakyat dan akan di dukung oleh rakyat," tegasnya. 

3. Ojak-Efendi serahkan 19.254 lembar dukungan masyarakat

Hari Terakhir, Pasangan Ojak-Efendi Antar Berkas Pendaftaran ke KPUOjak-Efendi serahkan berkas dukungan (IDN Times/Gideon Aritonang)

Bersasarkan PKPU No. 15 Tahun 2019 tentang persyaratan bakal calon perseorangan, pasangan calon harus memberikam dokumen dukunhan sedikitnya 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT). Sementara jumlah DPT Kota Siantar sebanyak 179.099, digenapkan menjadi 17.910. 

Ojak Naibaho bersama pasangannya mengaku telah memenuhi jumlah yang diatur dalam peraturan KPU itu. Mereka membawa 19.254 dokumen dukungan dari 8 kecamatan dan 53 kelurahan se-Kota Pematang Siantar. 

"Sampai saat ini surat dukungan 19.254 sebaran 8 kecamatan 53 kelurahan. Dan kita optimis dan surat dukungan ini kemungkinan akan bertambah," ujarnya sembari mengatakan kalau slogan yang di usung Siantar Sejahtera.

Sementara itu, Ketua KPU Siantar Daniel Dolok Sibarani menerangkan, seluruh berkas yang diberikan kepada mereka akan segera dihitunh. Pemeriksaan berkas itu dilakukan bersama PPK dengan diawasi Bawaslu Kota Siantar. 

"Kami KPU, Bawaslu dan dari tim bakal calon untuk bersama-sama ikut dalam memeriksa dokumen-dokumen persyaratan. Apa pun keputusan nya sesudah dokumen ini di periksa tim bakal calon menerima karena kita sudah sama-sama memeriksa," terangnya. 

Baca Juga: Pilkada Siantar 2020, 4 Balon Wali Kota Siantar Akan Daftar ke PDIP

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya