Bus Antar Kota Tak Beroperasi, Taksi Gelap di Siantar Mulai Menjamur

Ongkos Siantar-Medan dipatok naik 100 persen

Pematangsiantar, IDN Times - Pemerintah pusat mengeluarkan larangan mudik mulai 6 - 17 Mei 2021. Hal tersebut didukung dengan pemberhentian operasional bus Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) di sejumlah daerah dan pendirian pos penyekatan mudik. 

Di Kota Siantar, Sumatra Utara imbauan tersebut dijalankan sejumlah perusahaan bus AKDP dengan menutup perjalanan ke luar daerah, antara lain Kota Medan dan Kabupaten Toba. 

1. Bus AKDP berhenti beroperasi, taksi gelap menjamur

Bus Antar Kota Tak Beroperasi, Taksi Gelap di Siantar Mulai MenjamurTaksi gelap mulai menjamur di Kota Siantar (IDN Times/Istimewa)

Namun tampaknya berbeda dengan pemilik mobil pribadi yang beralih menjadi taksi gelap. Seperti yang terlihat di terminal suka dame, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Siantar Utara. 

Puluhan mobil berplat hitam berjejer di loket yang sebelumnya menjadi tempat bus Sejahtera menunggu penumpang. Kesempatan itu dimanfaatkan oknum-oknum pemilik mobil pribadi untuk mencari keuntungan. 

Baca Juga: Jelang Penutupan Jalur Mudik, 1.144 Pemudik Jalur Laut Tiba di Sumut

2. Pemudik didominasi penumpang menuju Kota Medan

Bus Antar Kota Tak Beroperasi, Taksi Gelap di Siantar Mulai MenjamurIlustrasi Moda Transportasi untuk Mudik. (IDN Times/Mardya Shakti)

Salah seorang supir AKDP bermarga Sihombing yang ditemui di sekitaran terminal Suka Dame mengaku tidak bekerja sejak Kamis (6/5/2021) sehubungan dengan peraturan larangan mudik. 

Ia yang kesehariannya berkecimpung di terminal itu menerangkan, pemilik mobil yang dijadikan taksi gelap mengambil keuntungan dari tidak beroperasinya bus AKDP di Kota Siantar.

"Tadi pagi sudah ada beberapa mobil plat hitam yang membawa penumpang dari Pematangsiantar ke Kota Medan," ucapnya. 

3. Ongkos Siantar-Medan dipatok Rp100 ribu

Bus Antar Kota Tak Beroperasi, Taksi Gelap di Siantar Mulai MenjamurIlustrasi Moda Transportasi untuk Mudik. (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurutnya, selain mengambil kesempatan mengambil penumpang dengan tidak beroperasinya bus AKDP, supir taksi gelap juga mengambil keuntungan dengan menaikkan ongkos hingga 100 persen. 

"Biasanya ongkos kalau naik taksi ini Rp 50.000 sekarang Rp 100.000. Kala ada penumpang yang perlu ke Medan, mau gak mau harus pergi ya naik taksi lah. Karena bus kesana kan gak ada," terangnya.

4. Polisi: Nanti kita akan tindaklanjuti

Bus Antar Kota Tak Beroperasi, Taksi Gelap di Siantar Mulai MenjamurIDN Times/Imam Rosidin

Sementara itu Kasat Lantas Polres Siantar AKP Muhammad Hasan mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut.  "Nanti kita akan tindaklanjuti," kata mantan Kasat Lantas Polres Dairi itu. 

Di tempat terpisah, Koordinator Sutuam Pelayanan Terminal Tipe A Tanjung Pinggir Kota Siantar Burhanudin Simorangkir menerangkan, aturan larangan bus beroperasi berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (Menhub) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa mudik lebaran Idulfitri 2021.  "Kita sudah imbau kepada pengusaha bus supaya tidak beroperasi," pungkasnya. 

Baca Juga: Baru Awal Mei, Sudah 5.318 Penumpang Mudik dari Banda Aceh

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya