Dua Pekan Diburu, Pelaku Curanmor di Percut Ditembak  Polisi

Tiga pelaku lain masih buron

Medan, IDN Times - Dedy Zulkarnain, satu dari empat pelaku curanmor di depan toko Cahaya Seluler di Jalan Aksara, Kelurahan Bantan Timur, Medan Tembung, Kota Medan ditembak polisi, Rabu (18/3) malam.

Sedangkan tiga lainnya masih jadi buronan Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan.

Kini Dedy mendekam di ruang tahanan polisi (RTP) Polsek Percut Sei Tuan.

1. Kaki kiri Dedy dihadiahi timah panas karena berusaha kabur

Dua Pekan Diburu, Pelaku Curanmor di Percut Ditembak  PolisiPelaku setelah diamankan di Polsek Percut Sei Tuan (Istimewa)

Warga Jalan Pahlawan Gang Sepakat, Kota Medan, ini sempat berusaha kabur. Ia pun akhirnya dihadiahi timah panas oleh petugas.

Usai diamankan kembali, personel cepat membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan. Proyektil yang bersarang di kakinya dengan cepat dikeluarkan tim medis, sehingga ia tidak begitu lama mengeluarkan darah dan menahan sakit

"Dedy mencoba kabur dengan cara mendorong petugas sewaktu pencarian barang bukti dan pelaku lainya. Dua tembakan peringatan pun tak diindahkannya, dengan terpaksa petugas menembak kaki kirinya," kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo kepada IDN Times, Minggu (22/3).

Baca Juga: [BREAKING] Jumlah ODP COVID-19 di Sumut Meningkat Drastis

2. Hanya hitungan menit Dedy menggasak kendaraan korban

Dua Pekan Diburu, Pelaku Curanmor di Percut Ditembak  PolisiBarang bukti yang diamankan polisi dari pelaku (Istimewa)

Dedy dan kelompoknya menjadi target karena melakukan aksi pencurian sepeda motor milik Puji Wahyudi pada Minggu (8/3) siang lalu. Lantaran sudah sering beraksi, mereka
hanya hitungan menit menggasak kenderaan Puji di parkir persis di depan toko Cahaya Seluler di Jalan Aksara, Kelurahan Bantan Timur, Medan Tembung.

"Anggota langsung cek lokasi kejadian begitu menerima laporan korban. Kemudian melakukan penyelidikan guna memburu," ujar Aris.

3. Dedy terancam dibui di atas lima tahun penjara

Dua Pekan Diburu, Pelaku Curanmor di Percut Ditembak  Polisidiariolibre.com

Lebih kurang dua pekan menyelidiki, lanjut Aris, Dedy akhirnya diciduk di salah satu rumah di Jalan Trunojoyo, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan. Kepada petugas, dia mengaku mengambil kenderaan Puji bersama tiga temannya.

Motor itu lalu mereka jual kepada seseorang di Jalan Menteng, Kecamatan Medan Denai seharga Rp1,8 juta. Selain itu, Dedy juga mengukui bahwa ia sudah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor dan jambret di Kecamatan Percut Sei Tuan.

"Saat menuju rumah penadahnya itulah, Dedy mencoba kabur dan akhirnya dilumpuhkan. Dedy mendapat bagian Rp700 ribu dari hasil penjualan motor. Akibat perbuatannya, Dedy disangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman di atas lima tahun penjara," kata Aris

Baca Juga: [BREAKING] Sudah 2 Orang Pasien Positif Corona Meninggal di Medan

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya