Warga vs Preman di Desa Tanjung Lenggang, 13 Orang Jadi Tersangka

Kasus dilimpahkan ke Polda Sumatera Utara

Langkat, IDN Times - Polisi menetapkan 13 orang sebagai tersangka pasca kerusuhan antar masyarakat Desa Tanjung Lenggang, Kelurahan Pekan Bahorok, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat dengan sekelompok preman, Sabtu (10/1). Kericuhan itu berujung pada tewasnya Efendi Sinuraya (36) warga Dusun I Lambhouk, Desa Timbang Jaya, Bahorok, setelah menjadi bulan-bulanana warga desa yang marah diduga karena penyekapan terhadap seorang Ibu dan bayinya.

Ada 12 warga desa yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara seorang tersangka lagi bernama Gojo Tarigan (31) warga Dusun Bandar Sakti, Desa Tanjung Keriahan, Serapit, salah satu anggota preman.

"Kami harap, seluruh masyarakat dapat mematuhi segala aturan yang berlaku. Percayakan penanganan (kasus ini) kepada kami," ujar Kapolres Langkat, AKBP Doddy Hermawan Selasa (14/1).

1. Kapolres Langkat masih memantau keadaan di Bahorok

Warga vs Preman di Desa Tanjung Lenggang, 13 Orang Jadi TersangkaKapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan saat memimpin apel di Bahorok (Dok.IDN Times/istimewa)

Mantan Kapolres Pematangsiantar tersebut masih di Bahorok. Ini dilakukan perwira menengah dengan pangkat 2 melati emas di pundaknya tersebut untuk memastikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. "Kami berupaya maksimal untuk menjaga seluruh wilayah Langkat dalam keadaan aman bagi seluruh masyarakat," kata Doddy.

Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat, AKP Teuku Fathir Mustafa menjelaskan, 13 tersangka ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik. Menurut dia, 12 orang tersangka di antaranya yang melakukan pengerusakan dan pembakaran, rentetan dari kejadian kerusuhan tersebut.

"Sementara seorang tersangka lagi yang melakukan pemerasan dan pengancaman atas laporan Septiana (korban penyekapan). Tersangka dimaksud adalah Gojo Tarigan (31) warga Dusun Bandar Sakti, Desa Tanjung Keriahan, Serapit," kata mantan Kasat Reskrim Polres Deliserdang ini.

Baca Juga: Ibu dan Bayinya Diduga Disandera, Massa Ngamuk dan Bakar Markas Preman

2. Penyekapan berujung bentrok berawal dari utang

Warga vs Preman di Desa Tanjung Lenggang, 13 Orang Jadi TersangkaWarga Desa Tanjung Lenggang saat bentrok (Dok.IDN Times/istimewa)

Fathir menguraikan penyekapan yang dilakukan Gojo dan kawan-kawannya bermula dari utang yang dimiliki oleh suami pelapor, Dedek Ardika alias Memet sebesar Rp20 juta, tersangka mencarinya ke rumah, Desa Tanjung Lenggang, Bahorok. Namun, yang dicari tak ketemu.

Tak ayal, Gojo yang disinyalir bersama teman-temannya sebanyak 2 orang, cekcok mulut dengan pelapor. Oleh pelapor lari ke rumah kepala desa untuk meminta pertolongan.

"Tersangka pun mengejarnya dengan datang ke rumah kepala desa untuk meminta uang tersebut kepada korban. Namun korban menyampaikan tak mampu membayar. Tersangka mengeluarkan kata-kata paksaan terhadap korban untuk membayar. Korban merasa dirugikan dan membuat laporan," beber mantan Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu ini.

3. Para tersangka dilimpahkan ke Polda Sumut

Warga vs Preman di Desa Tanjung Lenggang, 13 Orang Jadi TersangkaSalah seorang tersangka pasca kericuhan di Desa Tanjung Lenggang, Bahorok, Langkat (Dok.IDN Times/istimewa)

Terhadap 13 tersangka, sambung dia, terancam kurungan pidana penjara yang berbeda. "Ada yang 9 tahun kurungan penjara ancamannya. Ada juga yang di atas 10 tahun penjara," tambah Fathir. Perwira kelahiran Banda Aceh ini menambahkan, kasus tersebut diambil oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

"Semua ditahan di Polda. 12 tersangka yang merupakan dari kejadian pembakaran, penganiayaan yang semua kejadian dari rentetan kejadian tersebut. Sudah 20 orang saksi yang diperiksa," beber dia.

Penyekapan Septiana dan bayinya diduga diotaki oleh salah seorang pimpinan preman.  Namun hingga kini, polisi belum mengetahui identitas 2 orang lain yang bersama Gojo saat melakukan penyekapan. "Ada kemungkinan muncul tersangka lain," tambah Fathir.

Baca Juga: Pasca Bentrok Warga vs Preman di Bahorok, Forkopimcam Cari Jalan Damai

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya