Wagub Ijeck Ingin 21 PMI Kecamatan Punya Mobil Jenazah

PMI Medan dapat tambahan mobil jenazah dari Askrindo

Medan, IDN Times - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Medan mendapat bantuan satu unit mobil jenazah dari PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo). Penyerahan diberikan Direktur Operasional & Bisnis Titel PT. Askrindo, Anton Fadjar Alogo Siregar kepada Ketua Harian PMI Kota Medan, John Ismadi Lubis di Gedung UTD PMI Kota Medan, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Rabu (15/1).

Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah yang juga menjabat Ketua PMI Medan juga turut menyaksikan serah terima mobil jenazah ini.

Dengan tambahan ini kini PMI Medan punya 12 unit mobil jenazah. Selain dipergunakan untuk PMI Medan dan masyarakat yang membutuhkan, mobil jenazah ini juga akan didistribusikan ke setiap PMI kecamatan.

1. Mobil jenazah jadi salah satu program CSR Askrindo

Wagub Ijeck Ingin 21 PMI Kecamatan Punya Mobil JenazahDirektur Operasional & Bisnis Ritel PT Askrindo, Anton Fadjar Alogo Siregar bersama Wakil Gubernur Sumut (IDN Times/Doni Hermawan)

Direktur Operasional & Bisnis Ritel PT Askrindo, Anton Fadjar Alogo Siregar mengatakan pihaknya untuk berkontribusi terhadap pembangunan di Sumut. BUMN yang bertugas memberikan penjaminan kepada UMKM untuk mempermudah mendapatkan pembiayaan dari industri jasa keuangan ini mengatakan PT Askrindo memiliki program CSR di berbagai bidang.

Penyerahan bantuan satu unit mobil jenazah ini sendiri merupakan bagian dari CSR PT Askrindo di bidang kemanusiaan dan lingkungan.

"Saya berharap bantuan mobil jenazah ini dapat bermanfaat bagi kita semua," tutup Anton Siregar.

Baca Juga: Wagub Ijeck: Karang Taruna Harus Bisa Berkarya Hingga ke Desa

2.Wakil Gubernur Sumut mengatakan mobil jenazah ini akan didistribusikan ke kecamatan yang membutuhkan

Wagub Ijeck Ingin 21 PMI Kecamatan Punya Mobil JenazahWakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, pengurus PMI Medan dan pihak Askrindo (IDN Times/Doni Hermawan)

Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah menyambut baik pemberian mobil jenazah ini. Apalagi memang dirinya dan pengurus PMI Medan bercita-cita untuk menghadirkan satu unit mobil jenazah di 21 kecamatan se Kota Medan. Saat ini, PMI Kota Medan telah memiliki 12 armada yang terdiri dari 6 unit mobil jenazah, 5 unit mobil gawat darurat dan satu unit mobil ambulans.

"Kenapa mobil jenazah? Karena kita ketahui banyak warga kita tidak mampu untuk membawa keluarganya yang meninggal dengan mobil jenazah yang layak. Karena memang tidak mampu membayarnya (mobil jenazah). Dari itulah cita-cita kami menyediakan mobil jenazah ini agar dapat digunakan warga yang membutuhkan secara cuma-cuma (wilayah Medan)," tutur Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck.

Saat ini, lanjutnya, PMI Kota Medan telah menyebar mobil jenazah ke pengurus PMI Kecamatan Medan Denai.  Dilanjutkan ke PMI Kecamatan Medan Belawan yang padat penduduk. 

3. Masyarakat yang ingin menggunakan mobil jenazah tidak dipungut biaya

Wagub Ijeck Ingin 21 PMI Kecamatan Punya Mobil JenazahMobil jenazah bisa digunakan gratis oleh masyarakat (IDN Times/Doni Hermawan)

Ijeck mengatakan mobil jenazah ini diharapkan bisa digunakan masyarakat yang membutuhkan. Dia juga menegaskan tidak dipungut biaya apapun. "Silakan bagi masyarakat yang membutuhkan. Tinggal menghubungi nomor contact yang ada atau ke PMI Medan langsung maupun kecamatan yang ada mobil jenazahnya," kata Ijeck.

Ijeck bersyukur langkah Askrindo membantu meringankan tugas pemerintah. Ia berharap, langkah PT Askrindo ini diikuti perusahaan lainnya di Sumut dengan menyisihkan dana CSR nya untuk membantu PMI Kabupaten/Kota lainnya.

"Karena kami tidak bisa jalan sendiri. Pemerintah juga memiliki keterbatasan anggaran. Kami bersyukur perusahaan yang ada di Sumut mau memberi bantuan dana CSR," tutup Ijeck.

Penyerahan bantuan ditandai dengan penandatanganan berita acara yang dilakukan Direktur Operasional & Bisnis Ritel PT Askrindo, Anton Siregar bersama Ketua Harian PMI Kota Medan, John Ismadi Lubis disaksikan Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah.

Baca Juga: Sean Gelael Gagal Finish, Ijeck Tempel Pereli Portugal

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya