Soroti Kematian Bripka AS, Hotman Paris: Harus Ditangani Mabes Polri

Hotman sebut aneh bin ajaib Bripka AS minum racun

Medan, IDN Times- Kasus kematian anggota Polres Samosir, Bripka AS turut menjadi perhatian pengacara kondang Hotman Paris. Ia mengamini soal kejanggalan yang diungkap keluarga soal anggota Satlantas Polres Samosir yang ditemukan tewas 6 Februari 2023 karena dugaan bunuh diri minum racun sianida.

"Salam Hotman 911, Hotman 911 mengimbau kepada Pak Kapolri dan Pak Kadiv Propam Mabes Polri agar misteri kematian polisi Bripka AS di tanah batak, di Pulau Samosir dipindahkan pemeriksaannya dari Polda Sumatra Utara ditarik ke Mabes Polri," ungkap Hotman Paris di akun instagram-nya.

1. Hotman sebut Mabes Polri harus ambil alih agar lebih objektif

Soroti Kematian Bripka AS, Hotman Paris: Harus Ditangani Mabes PolriKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Minggu, 7 November 2021. (dok. Humas Polri)

Sebelum tewas, Bripka AS diketahui tersandung masalah penggelapan pajak kendaraan bermotor di Samsat Samosir dengan total Rp1,3 miliar. "Sepertinya ada keanehan dalam kematiannya tersebut. Seperti ada kaitannya-ada kaitannya dengan masalah yang dia hadapi belakangan ini terkait dengan sesama oknum polisi di kepolisian di mana dia bekerja. Kok tiba-tiba bisa polisi makan racun sianida, aneh bin ajaib," ujarnya.

Menurut Hotman kasus ini harus diambil alih Mabes Polri. Hotman Paris meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan penyelidikan karena keluarga menduga ada kejanggalan.

"Mohon agar Bapak Kapolri dan Bapak Kadiv Propam Mabes Polri, pemeriksaannya agar ditarik pemeriksaannya untuk membongkar siapa di belakang dalang kematian tersebut. Kalau di Medan rasa-rasanya masih terlalu dekat dengan Kepolisian di Samosir, harus yang lebih objektif di Jakarta, di Mabes Polri. Salam Hotman Paris," ucapnya.

2. Keluarga sudah melapor ke Mabes Polri hingga Kompolnas

Soroti Kematian Bripka AS, Hotman Paris: Harus Ditangani Mabes PolriKuasa hukum dan keluarga meminta kematian Bripka AS diusut tuntas (IDN Times/Doni Hermawan)

Keluarga Bripka AS sendiri sudah melaporkan hal ini ke Polda Sumut pada 17 Maret 2023 dan Mabes Polri pada Jumat (24/3/2023) kemarin. Keluarga diwakili kuasa hukum Fridolin Siahaan. Selain itu keluarga juga sudah melapor ke kompolnas.

"Banyaknya kejanggalan yang terjadi, maka kami mendesak Bapak Kapolri Listyo Sigin Prabowo mengusut tuntas kematian Bripka AS. Selain itu kami meminta Pak Kapolri membentuk tim khusus untuk mengungkap hal ini," kata Fridolin.

Sederet kejanggalan yang dimaksud keluarga adalah ditemukannya resapan darah diduga akibat benda tumpul. Padahal dari kesimpulan kematian korban adalah ditemukannya racun sianida atau HCN.

"Dari hasil keterangan dokter forensik saat konferensi pers 14 Maret lalu ditemukannya luka memar atau resapan darah pada kepala belakang almarhum Bripka AS yang disebabkan benda tumpul. Sampai saat ini surat hasil autopsi belum kami terima," kata Fridolin.

Kemudian soal pemesanan racun sianida saat HP Bripka AS disita Kapolres juga jadi kejanggalan menurut keluarga. Selain itu keluarga juga mengungkap adanya ancaman dari Kapolres ke Bripka AS sebelum tewas.

Baca Juga: Keluarga Minta Kapolri Turun Tangan Usut Kematian Bripka AS di Samosir

3. Penjelasan Kapolres Samosir soal tudingan keluarga

Soroti Kematian Bripka AS, Hotman Paris: Harus Ditangani Mabes PolriKapolres Samosir, AKBP Yogie Suhardiman mengungkap perbuatan cabul ayah kandung ke putrinya (Dok.Polres Samosir)

Sementara Kapolres Samosir, AKBP Yogie Suhardiman membenarkan soal penyitaan handphone Bripka AS.

“Yang saya tanyakan begini. (AS) handphonenya punya berapa? Yang HP pertama itu adalah (digunakan) untuk komunikasi Arfan dengan pelaku lainnya. Makanya kita amankan (sita) sebagai barang bukti. Saya simpan ke Propam. Terus HP yang kedua, kita temukan merek Vivo di TKP,” ungkap Yogie, Rabu (22/3/2023).

Dugaan Yogie, Bripka AS memesan racun secara online melalui ponsel yang ditemukan di lokasi jenazahnya.“Karena ada riwayat pencarian (dari browser) tentang cara bunuh diri di dalam HP itu. Itu sudah keterangan ahli forensik,” katanya.

Soal ancaman, Yogie menjelaskan dirinya menyampaikan kepada Bripka AS bahwa jika dia tidak mengembalikan uang para korban penggelapan pajak itu, maka perbuatan itu akan berdampak pada anak istrinya.

“Kalau kamu (AS) tidak mengembalikan hak milik korban, maka anak istri kamu bakal sengsara. Kenapa bakal sengsara, karena pidana akan menanti. Jika dipidana, dipecat yang sengsara kan anak istri. Jadi konteks mengancam mengintimidasi harus jelas,”ungkapnya.

“Dia anggota saya. Saya harus mengingatkan. Kamu harus balikin uang ini. Kalau kamu tidak mengembalikan, kamu harus mempertanggungjawabkan. Pertanggungjawaban secara pidana. Di pengadilan. Jika dipenjara maka akan di-PTDH, dipecat. Yang sengsara kan anak istri,” tegasnya lagi mengulang percakapan dengan Bripka AS.

“Orang berpersepsi silakan saja. Kami penegak hukum lurus selurusnya,” bebernya.

4. Kronologi kasus penggelapan pajak dan kematian Bripka AS

Soroti Kematian Bripka AS, Hotman Paris: Harus Ditangani Mabes PolriIlustrasi jenazah (IDN Times/Sukma Shakti)

Sebelumnya kasus penggelapan pajak dan kematian Bripka AS terungkap setelah adanya laporan warga. Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani mengatakan, ada warga yang melaporkan keanehan karena disebut menunggak pajak di Samsat Samosir.

"Pelapor terkejut adanya tunggakan yang dialaminya sebesar 6.222.674. Pelapor bertanya ke loket pembayaran, lalu dijelaskan pelapor belum membayar pajak 2022. Padahal seingat pelapor, dia tidak pernah tidak membayar pajak kendaraannya. Satreskrim melakukan penyelidikan dan ternyata ada tunggakan," kata Natar.

Tak hanya satu orang, ada ratusan orang mengalami hal serupa dan melaporkan. Total kerugian korban yang diungkap Polres Samosir mencapai Rp2,5 miliar. Sebanyak Rp1,3 miliar ditudingkan ke Bripka AS.

Kasatlantas Polres AKP Yuswanto mengungkap jumlah tunggakan korban yang ada di pelaku sebesar Rp1.329.797.593. "Yang sudah dibayarkan 650.365.406. Sisanya tinggal 679.433.197," kata Yuswanto.

 Kemudian lebih sepekan setelah itu, tepatnya 6 Februari 2023 jenazah Bripka AS ditemukan anggota Satres Narkoba Polres Samosir. Jenazah lalu dibawa ke forensik RS Bhayangkara Medan. Hasilnya dari penyelidikan diketahui terdapat racun sianida dalam tubuh jenazah Bripka AS.

"Penyebab kematian masuknya sianida ke saluran makan hingga ke lambung. disertai adanya pendarahan bagian kepala akibat benda tumpul. Diduga korban sudah meninggal 3 hari," kata dokter forensik.

Polisi menyimpulkan Bripka AS tewas karena dugaan bunuh diri. AKBP Yogie mengatakan tidak sampai menelusuri dari mana racun Sianida itu diperoleh korban. Di sekitar korban ditemukan sebuah botol minuman soda. Selain itu ada tas berisi beberapa BPKB dan STNK milik orang lain.

Baca Juga: Kompolnas Minta Polda Sumut Klarifikasi Kejanggalan Kematian Bripka AS

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya