Polrestabes Medan Selidiki Jalur Edar Sabu dari Malaysia

Empat kelompok diringkus dari lima lokasi berbeda

Medan, IDN Times - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan gagalkan sepuluh kilogram lebih sabu dan lima ribu lebih butir pil ektasi yang akan diedarkan di wilayah Kota Medan dan sekitarnya. Seluruh barang bukti disita petugas dari sembilan pelaku sindikat berbeda yang diduga merupakan jaringan narkoba internasional.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, pengungkapan kasus hasil Operasi Antik Toba yang dimulai dari 27 Januari sampai dengan 2 Februari 2020. Keempat kelompok diringkus dari lima lokasi di Kota Medan dalam waktu yang berbeda-beda.

"Dari barang bukti sabu yang disita, kita berhasil menyelamatkan 100 ribu lebih anak bangsa dengan asumsi satu gram untuk sepuluh pengguna. Untuk ekstasinya sebanyak lima ribu lebih dengan asumsi satu butir bagi seorang pemakai," kata Johnny saat memaparkan kasus di Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan di Jalan Wahid Hasyim Medan, Sumatera Utara, Senin (3/2).

1. Satu pelaku terpaksa ditembak dan akhirnya meninggal dunia

Polrestabes Medan Selidiki Jalur Edar Sabu dari MalaysiaKapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir menginterogasi pelaku saat paparan kasus di RS Bhayangkara TK II Medan berlangsung, Senin (3/2) (IDN Times/Fadli Syahputra)

Perwira lulusan Akpol 1996 itu menjelaskan, pelaku masing-masing berinisial AW (25), FFN (21), AA (30), SA (23), AR (35), FF (33), ZK (38), HR (40) dan MY (20). Namun, satu diantaranya meninggal dunia setelah mendapat tindakan tegas dan terukur dari petugas saat penangkapan.

"Pelaku MY membahayakan nyawa petugas dan tidak mengindahkan tembakan peringatan yang diberikan sehingga petugas terpaksa menembak dan akhirnya dia meninggal dunia," ucap Johnny.

Baca Juga: Diduga Narkoba Masuk Lapas, Polisi Lakukan Tes Urine pada Napi

2. Pelaku diduga kuat jaringan narkoba internasional

Polrestabes Medan Selidiki Jalur Edar Sabu dari MalaysiaPara pelaku digiring petugas dari mobil tahanan (IDN Times/Fadli Syahputra)

Para pelaku, lanjut Johnny, diduga kuat merupakan jaringan narkotika internasional. Hal itu berdasarkan keterangan para pelaku bahwa seluruh barang haram itu berasal dari Malaysia. Untuk jalur masuknya, dia mengaku masih mendalami lebih lanjut.

"Kita masih dalami, ada melalui Malaysia, Riau, Aceh dan Tanjung Balai. Peran mereka (pelaku) ada yang membawa, menerima dan mengedarkan," sebut Johnny.

Melihat kondisi itu, Johnny mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat ikut berperan aktif memerangi peredaran narkoba. Caranya dimulai dengan memperketat pintu masuk yang kerap digunakan jaringan narkoba ini. Kemudian dia meminta untuk tidak takut untuk memberikan setiap informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing kepada polisi.

"Kita berkomitmen tidak akan main-main dalam memerangi dan memberi tindakan terhadap pelaku narkoba," tegas Johnny.

3. Para pelaku terancam penjara seumur hidup dan hukuman mati

Polrestabes Medan Selidiki Jalur Edar Sabu dari MalaysiaKapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir menunjukkan barang bukti sabu kepada wartawan di RS Bhayangkara TK II Medan, Senin (3/2) (IDN Times/Fadli Syahputra)

Mantan ajudan Presiden Joko Widodo ini menambahkan, saat ini ke delapan pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengembangkan apakah ada pelaku dan barang bukti lainnya. Dia menjelaskan, atas perbuatannya, delapan pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) juonto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Paling tinggi ancamannya pidana mati. Selain itu penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar," pungkas peraih penghargaan Adhi Makayasa 1996 itu.

Baca Juga: Polisi Tembak Kurir Sabu asal Aceh, 250 Gram Sabu-sabu Disita

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya