Polisi Imbau Warga Gak Berlebihan Rayakan Natal dan Tahun Baru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Simalungun, IDN Times - Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompsunggu memperketat pengamanan di hari Natal dan pergantian tahun. Ia pun berharap kepada elemen masyarakat untuk membantu tugas polisi sehingga tercipta keamanan dan kenyamanan dalam merayakan perpisahan tahun.
Beberapa atensi Kapolres Simalungun, pun disampaikan kepada masyarakat. Himbauan dalam Pelaksanaan Ibadah Natal Tahun 2019. Sebagai bentuk upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dalam melaksanakan ibadah, Kapolres Simalungun telah mengeluarkan perintah ke personil Polres Simalungun untuk penjagaan gereja.
1. Sebanyak 520 personil dilibatkan amankan perayaan natal
Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kasubag Humas, Iptu Lukman Hakim Sembiring menjelaskan, jumlah personil pengamanan gereja saat Natal sekitar 520 orang. "Kita juga berkoordinasi dengan TNI serta Dinas terkait seperti Satpol PP, Dishub," kata Kasubag Humas Polres Simalungun.
Polres Simalungun, kata Lukman Hakim Sembiring, berharap kepada seluruh jemaat untuk membantu tugas polisi demi terciptanya keamanan. Beberapa hal imbauan Kapolres Simalungun adalah tidak membawa barang lain selain Alkitab agar tidak mengganggu mobilitas jemaat.
Baca Juga: Jelang Nataru, Stok Makanan dan Harga Stabil di Pasar Langkat
2. Kapolres minta pihak gereja gandeng pemuda sekitar menjaga keamanan
Pesan lain yang tidak kalah penting disampaikan Kapolres Simalungun adalah, pengurus gereja tidak lupa melibatkan pemuda dan pemudi sekitar gereja melakukan pemeriksaan. "Libatkan pemuda-pemudi gereja dan pemuda setempat dalam pemeriksaan di areal misa kebaktian," ucap Kasubag Humas Polres Simalungun.
Melihat banyaknya jemaat menggunakan kenderaan, Polisi meminta juga untuk tetap tertib berkendara termasuk saat parkir. "Jika membawa kendaraan pastikan memarkirkan dengan aman sesuai arahan panitia misa natal dan tidak mengganggu mobilitas jemaat," terangnya.
3. Tutup tahun, Polres Simalungun minta warga tidak menggunakan petasan
Kapolres Simalungun juga menyampaikan himbauan terkait perayaan menyambut malam tutup Tahun Baru 2019 antara lain, tidak merayakan dengan cara berlebihan sehingga dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat. "Rayakanlah malam pergantian tahun dengan kegiatan positif seperti doa bersama, kegiatan sosial. Itu pesan Kapolres," kata Lukman Hakim Sembiring.
Warga juga diharapkan untuk jangan nyalakan petasan atau sejenisnya yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain serta tidak perlu konvoi dan ugal-ugalan. "Jadilah 'polisi' di lingkungan masing-masing yang mampu menjaga Kamtibmas yang kondusif" jelasnya.
Pihaknya mendorong warga untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat setiap penyelenggaraan perayaan tahun baru baik di dalam maupun di luar bangunan yang berpotensi terjadi konsentrasi massa.
"Jangan menjual/menyajikan, mengkonsumsi minuman beralkohol dan narkoban. Himbauan ini pun sudah kita sebarkan ke publik," tutup Iptu Lukman Hakim Sembiring.
Baca Juga: Sidak ke Pasar Jelang Nataru, Kapolda Beri Warning Kepada Spekulan