Polisi Gerebek Kampung Rawan Narkoba Lagi, Ditemukan Sabu dan Pistol

10 orang ditangkap dari dua kampung

Medan, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan lagi-lagi menggeledah perkampungan yang disinyalir sarang peredaran narkoba, Rabu (14/8). Kali ini targetnya ada tiga lokasi berbeda.

Gerakan yang dinamai Gerebek Kampung Narkoba (GKN) ini rutin dilakukan kepolisian untuk memberantas peredaran obat-obat terlarang ini.

1. Kampung pertama tidak ada yang diamankan

Polisi Gerebek Kampung Rawan Narkoba Lagi, Ditemukan Sabu dan PistolDok.IDN Times/istimewa

Usai apel di markas komando (Mako), sekira pukul 16.00 WIB, Kasat Narkoba AKBP Rafael Sandy Cahya Priambodo langsung memimpin puluhan anggotanya bergerak menuju target yang sudah ditentukan diantaranya Jalan Jermal XV, Kecamatan Medan Area, Bromo Ujung atau Jalan Rawa Cangkuk IV, Kecamatan Medan Denai, terakhir Jalan Denai Gang Jati dan Gang Sehat, Kecamatan Medan Area.

Lokasi pertama yang disambangi adalah Jalan Jermal XV, yang baru-baru ini digerebek dan dua rumah dihancurkan karena menjadi sarang narkoba. Lantaran tidak ada didapati pengedar, pemakai dan barang bukti narkoba, lantas rombongan bergerak ke Jalan Bromo atau Rawa Cangkuk IV.

Baca Juga: Dilaporkan Warga, BPOM & Polisi Gerebek Gudang Kosmetik Diduga Ilegal

2. Di lokasi kedua dan ketiga, polisi mengamankan 10 orang, narkoba dan sepucuk pistol

Polisi Gerebek Kampung Rawan Narkoba Lagi, Ditemukan Sabu dan PistolDok.IDN Times/istimewa

Warga kampung heboh begitu melihat polisi datang, tak sedikit dari mereka yang berusaha kabur. Polisi yang sudah bersiap melakukan pengejaran dan berhasil menangkap empat orang atas nama M Noor (48), Faisal Balbaher (44), Zainal Arifin (48) dan Basrizal alias Buyung (37).

"Selain mereka, kita turut mengamankan tiga paket sabu dengan berat bruto 0,55 gram, alat isap sabu yang di pipa kaca pirex masih ada sisa sabu 1,72 gram, sebilah kelewang dan satu pucuk pistol," kata AKBP Rafael melalui keterangan tertulis yang diperoleh IDN Times.

Selanjutnya pasukan bergeser ke target berikutnya yaitu Jalan Denai Gang Jati dan Sehat. Dari tempat kejadian perkara (TKP), polisi turut mengamankan lima pria dan satu wanita di antaranya Dahniel (36), Hendro Chaniago (32), Dedi Syahputra (34), Rahmat Efendi (35), Raja Ditobing (45) dan Melisa Lase (30).

"Barang bukti yang juga disita dari sana yaitu satu paket sabu 0,15 gram, tiga paket sabu dengan berat 0,36 gram, dua pipet runcing dan dua alat isap sabu (bong-red). Berikutnya dua buah kaca pirex yang masih ada sisa sabu masing-masing beratnya 1,33 gram dan 1,48 gram," ungkap Rafael.

3. Kasat Narkoba: GKN akan terus dilakukan sampai titik rawan bersih narkoba

Polisi Gerebek Kampung Rawan Narkoba Lagi, Ditemukan Sabu dan PistolDok.IDN Times/istimewa

Rafael menjelaskan, Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dilakukan berdasarkan adanya laporan masyarakat yang sudah resah dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di tiga lokasi tersebut. Menindaklanjuti itu, polisi lalu melakukan penggrebekan dengan tujuan agar ketiga kampung itu bersih dari narkoba.

"GKN akan terus kita lakukan sampai titik rawan narkoba betul-betul bersih. Untuk 10 orang berikut barang bukti selanjutnya kita bawa ke markas komando untuk diproses lebih lanjut," pungkas Rafael.

Baca Juga: Diduga Tempat Transaksi Narkoba, 2 Rumah di Jermal Dirobohkan Polisi

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya