Pengusaha Gudang Gas Oplosan Masih Berkeliaran, 4 Pekerja Tersangka

Polisi masih melakukan perburuan

Binjai, IDN Times - Penggerebekan gudang gas oplosan dari subsidi ke non subsidi yang dilakukan Unit Ekonomi Satuan Reserse Krimonal (Satreskrim) Polres Binjai, Kamis (29/8) belum menuai hasil maksimal. 

Hingga kini pengusaha atau pemilik gudang ilegal di Jalan Pasar III dan Pasar IV, Desa Emplasmen, Kwala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, belum juga berhasil diungkap dan diamankan guna mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Kasubag Humas Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting mengakui, jika pihak kepolisian masih terus melakukan proses penyelidikan. "Masih pendalaman proses sidik," kata Siswanto Ginting, singkat melalui pesan WhatsApp, Sabtu (31/8).

1. Empat pekerja dijadikan tersangka

Pengusaha Gudang Gas Oplosan Masih Berkeliaran, 4 Pekerja TersangkaDok.IDN Times/istimewa

Sementara, dalam proses penyelidikan berjalan, penyidik Unit Ekonomi Satreskrim Polres Binjai menetapkan tersangka terhadap 4 pekerja yang melakukan pengoplosan gas bersubsidi, Jum'at 30 Agustus 2019. Keempat yang ditetapkan tersangka yakni, Agus (40) warga Dusun Bandar Meriah Desa Namu Ukur Utara Kecamatan Sei Bingai, Suhendri (27), Ari Sudana (30) warga Jalan Setia Budi Kelurahan Tanjung Sari Medan dan Mahera (31) warga Desa Kwala Serapuh Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat Sumatera Utara.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, keempat yang kami bawa dari lokasi penggerebekan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Wirhan Arif, saat ditanya perkembangan kasus.

Baca Juga: Oplos Gas Bersubsidi ke Tabung Nonsubsidi, Dua Gudang Digerebek Polisi

2. Ungkap kasus polisi akan panggil Camat dan Kades

Pengusaha Gudang Gas Oplosan Masih Berkeliaran, 4 Pekerja TersangkaDok.IDN TImes/istimewa

Untuk mengungkap kasus ini dalam proses penyidikan, sambungnya, penyidik akan mengambil keterangan terhadap Kades Emplasmen Kwala Mencirim dan Camat Sei Bingai. Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk mengetahui lebih jauh siapa pemilik maupun pengawas gudang pengoplos gas bersubsidi tersebut. "Dalam tahap penyidikan ini, kami akan panggil camat dan kades," kata Wirhan.

Disinggung apakah ada kemungkinan oknum-oknum tertentu dibalik pemiliknya, dirinya menjawab hal tersebut masih didalami. "Masih didalami keterlibatannya sejauh mana," katanya. 

3. Penggerebekan didampingi Polisi Militer dan Pertamina

Pengusaha Gudang Gas Oplosan Masih Berkeliaran, 4 Pekerja TersangkaDok.IDN Times/istimewa

Tim gabungan TNI-Polri bersama Pertamina menggerebek dua gudang yang diduga melakukan pengoplosan gas bersubsidi, Kamis (29/8). Kedua gudang yang dimaksud berlokasi di Jalan Pasar III dan Pasar IV Desa Emplasmen Kwala Mencirim Kecamatan Sri Bingai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dalam penggerebekan ini, polisi juga memboyong 4 orang dan 4 mobil pick up berisikan ratusan tabung gas subsidi 3 kg, tabung gas 12 kg dan tabung gas 50 kg. Disebut-sebut kedua gudang pengoplos gas itu diduga milik oknum berinisial IDR.

Baca Juga: Lari ke Riau, Jukir Penganiaya Pedagang Binjai Akhirnya Ditangkap

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya