Miris! Kakek 68 Tahun Cabuli Siswi SD di Deli Serdang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Deli Serdang, IDN Times - Seorang pria 68 tahun ditangkap karena mencabuli siswi SD. Pria berinisial LL warga Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara kini sudah diciduk polisi.
Bocah tersebut masih duduk di kelas 2 SD. Pria 68 Tahun Cabuli Siswi SD di Deli Serdang. Seperti apa kejadiannya?
1. Perbuatan dilakukan di belakang rumah nenek korban
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Firdaus mengatakan, lokasi kejadian berada di belakang rumah neneknya. Saat itu pelaku sedang memetik kelapa.
"Saat itu korban datang ke lokasi. Baru terjadilah perbuatan tersebut," kata Firdaus.
Baca Juga: Digugat Eks Sekda, Wali Kota Siantar Hefriansyah Diperiksa di Polda
2. Aksi pelaku tertangkap basah nenek korban
Pelaku merayu korban dengan uang jajan Rp2 ribu. Lalu dia pun melakukan perbuatan bejatnya. Namun aksi tersebut diketahui nenek korban yang langsung berteriak minta tolong.
3. Pelaku sudah dua kali melakukan perbuatan asusila itu
Berdasar laporan LP Nomor /B/360/VIII/2021/SU/RESTA DS, Polresta Deli Serdang langsung bergerak untuk menangkap pelaku yang coba melarikan diri.
Pelaku diamankan di masjid usai salat magrib. Firdaus mengatakan, pelaku ternyata mengaku ini bukan pertama kalinya melakukan perbuatan bejat itu.
"Sudah dua kali pelaku melakukannya. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan," pungkasnya.
Baca Juga: 29 Tahun Jadi Pedagang Kelapa, Kini Suwarno Jadi Dirut PD Pasar