Miris! Kakek 68 Tahun Cabuli Siswi SD di Deli Serdang

Pelaku sudah ditangkap Polresta Deli Serdang

Deli Serdang, IDN Times - Seorang pria 68 tahun ditangkap karena mencabuli siswi SD. Pria berinisial LL warga Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara kini sudah diciduk polisi.

Bocah tersebut masih duduk di kelas 2 SD. Pria 68 Tahun Cabuli Siswi SD di Deli Serdang. Seperti apa kejadiannya?

1. Perbuatan dilakukan di belakang rumah nenek korban

Miris! Kakek 68 Tahun Cabuli Siswi SD di Deli SerdangIlustrasi kekerasan (IDN Times/Sukma Shakti)

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Firdaus mengatakan, lokasi kejadian berada di belakang rumah neneknya. Saat itu pelaku sedang memetik kelapa.

"Saat itu korban datang ke lokasi. Baru terjadilah perbuatan tersebut," kata Firdaus.

Baca Juga: Digugat Eks Sekda, Wali Kota Siantar Hefriansyah Diperiksa di Polda

2. Aksi pelaku tertangkap basah nenek korban

Miris! Kakek 68 Tahun Cabuli Siswi SD di Deli SerdangIlustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Pelaku merayu korban dengan uang jajan Rp2 ribu. Lalu dia pun melakukan perbuatan bejatnya. Namun aksi tersebut diketahui nenek korban yang langsung berteriak minta tolong.

3. Pelaku sudah dua kali melakukan perbuatan asusila itu

Miris! Kakek 68 Tahun Cabuli Siswi SD di Deli SerdangIDN Times/Sukma Sakti

Berdasar laporan LP Nomor /B/360/VIII/2021/SU/RESTA DS, Polresta Deli Serdang langsung bergerak untuk menangkap pelaku yang coba melarikan diri.

Pelaku diamankan di masjid usai salat magrib. Firdaus mengatakan, pelaku ternyata mengaku ini bukan pertama kalinya melakukan perbuatan bejat itu.

"Sudah dua kali pelaku melakukannya. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan," pungkasnya.

Baca Juga: 29 Tahun Jadi Pedagang Kelapa, Kini Suwarno Jadi Dirut PD Pasar

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya