Massa Tuntut Polisi dan Pemko Usut Pembakaran 2 Masjid di Binjai

Binjai, IDN Times - Puluhan massa dari Presesdium Ormas dan Komonitas Islam serta masyarakat menggelar aksi di depan Polres dan Pemko Binjai, Senin (8/7). Dalam aksi itu massa meminta kepada Polres Binjai untuk mengusut tuntas motif dan pelaku pembakaran dua masjid di Kota Binjai, yakni Masjid Al-Furqan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Binjai Utara dan Masjid Ar-Rahmah Jalan Ikan Kakap, Kecamatan Binjai Timur.
Massa juga meminta memproses oknum yang diduga telah melakukan ujaran kebencian suku agama dan ras di media sosial yang telah dilaporkan ke Polres Binjai pada 07 Januari 2019 dengan nomor laporan Lp/07/1/2019 SPKT-A/Res Res Binjai atas nama FR (oknum honorer Pemko Binjai).
Selain itu, massa meminta aparat kepolisian menerapkan hukum dan memberi sanksi tegas kepada FR. Massa menilai, cuitan FR kerap menggiring opini dan proaktif yang dapat mengusik kedamaian di Kota Binjai.
1. Minta sikap profesional kepolisian
Salah seorang orator aksi yang merupakan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Binjai Irhamuddin Siregar dalam orasinya di depan Polres Binjai memita aparat kepolisian menunjukan profesionalitas dengan menjalankan prosedur dan mekanisme hukum terhadap terduga penista agama.
"Buktikan komitmen Polri untuk menunjukan yang salah adalah salah dan yang benar adalah benar, " tegasnya.
2. Hampir setengah tahun, dugaan kasus penistaan agama mandek
Sementara Maruli Malau, salah satu massa yang ikut aksi mengatakan, kalau ingin hastag tolak kerusuhan terealisasi, maka tanggapilah aspirasi masyarakat. "Waktunya sudah terlalu lama, hampir setengah tahun kasus dugaan penistaan agama mandek. Kenapa kami desak setelah pemilu, karena kami ingin proses hukum dilanjutkan tanpa ada unsur politisasi," ucap Maruli.
" Kami berharap Polres Binjai tanggap. Segera proses kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakikan oknum tenaga honorer Pemko Binjai itu," tambahnya.
Setelah melakukan aksi, perwakilan massa diwakili Ketua ICMI Eddy Aswari, Ketua FUI Saifullah Saaba, Ketua Hijrah Suhada Lud Siregar, dan ketua FPI diterima Kasat Reskrim AKP Wirhan Arif.
Ketua ICMI Eddy Aswari dalam diskusi meminta aparat kepolisian Polres Binjai melakuak penanganan kasus ujaran kebencian yang dilakukan oknum honorer Pemko Binjai sesegara mungkin.
"Kami juga punya tanggungjawab menjaga kondusifitas Kota Binjai. Jadi jangan sampai kasus ini diam berlarut-larut, karena kita tidak ingin ada kegelisahan dari masyarakat yang mungkin bisa mengancam stabilitas keamanan Kota Binjai," kata Eddy.
3. Kasus dugaan penistaan agama masuk tahap SP2P
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Wirhan Arif mengatakan, aspirasi yang di sampaikan akan diproses. Saat ini kasus dugaan penistaan agama masih diproses dan sudah masuk tahap surat pemberitahuan perkembangan hasil enyelidikan (SP2P)
"Kami juga harus berhati-hati dalam ambil langkah hukum yang tepat. Sebab keadilan itu sifatnya relatif sesuai fakta-fakta yang kita dapat. Polres Binjai tidak ada pilih kasih. Tidak ada pro kesana-kemari. Karena penanganan hukum butuh proses, " jelasnya.