Ketiga Kalinya Dalam 2 Bulan Komplotan Pencuri 'Becak Hantu' Diringkus

Sudah beraksi di 27 lokasi

Medan, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan kembali meringkus pelaku pencurian sepeda motor komplotan 'Becak Hantu', pada Jumat (16/8). Ini merupakan ketiga kalinya dalam dua bulan terakhir polisi meringkus pelaku pencurian sepeda motor dengan modus menaiki becak barang ini.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pelaku pencurian yang berhasil diringkus berjumlah tiga orang. Mereka yakni Marusaha Sihombing alias Kocu (22) warga Jalan Tangguk Bongkar V Gang Bersama, Perumnas Mandala, Rendy Prananta Simangunsong alias Rendy (22) warga Jalan Tangguk Bongkar VII, Perumnas Mandala dan FS (17) warga Perumnas Mandala.

1. Ketiganya ditangkap di kos-kosan

Ketiga Kalinya Dalam 2 Bulan Komplotan Pencuri 'Becak Hantu' DiringkusDok.IDN Times/istimewa

Selain ketiganya, polisi juga meringkus Alex Suharto alias Alex Murai (34) warga Jalan Donggala Perumnas Mandala yang berperan menampung barang hasil kejahatan (penadah).

"Ketiganya kita ciduk saat tidur di rumah kos-kosan  Kelurahan Harjosari II, Medan Amplas. Berdasarkan keterangan dari mereka, penadahnya juga berhasil diamankan," kata Putu melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Senin (19/8) malam.

Baca Juga: Beraksi di 26 Lokasi, Komplotan 'Becak Hantu' Rekrut Anak-anak

2. Melawan saat ditangkap, polisi menembak kedua kaki masing-masing pelaku

Ketiga Kalinya Dalam 2 Bulan Komplotan Pencuri 'Becak Hantu' DiringkusDok.IDN Times/istimewa

Perwira pangkat dua melati dipundaknya itu menjelaskan, penangkapan terhadap para pelaku berdasarkan laporan dari Bahafuddin Syahputra Hasibuan (19) warga Kelurahan Belawan Bahagia, kehilangan sepeda motor yang diparkirnya di Warnet I Cafe Jalan Ringroad, Kelurahan Tanjung Rejo, Medan Sunggal, Rabu (10/7) sekira pukul 05.00 WIB.

Berdasarkan laporan tersebut, lanjut Putu, pihaknya melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil membekuk pelaku. Ketika diinterogasi, mereka mengaku mencuri kendaraan korban bersama temannya Sahat Mulatua Sitanggang alias Sahat yang duluan tertangkap.

"Kedua kaki pelaku pencurian beserta penadah terpaksa kita lumpuhkan dengan timah panas, karena mereka melawan saat ditangkap," jelas Putu.

 

3. Para pelaku merupakan residivis kasus pencurian

Ketiga Kalinya Dalam 2 Bulan Komplotan Pencuri 'Becak Hantu' Diringkus

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sambung Putu, para pelaku sudah pernah menjalani hukuman atas kasus pencurian. Marusaha Sihombing alias Kocu merupakan resedivis kasus bongkar rumah pada 2015 dan kasus pencurian kendaraan bermotor di 2017. Sementara, Rendy Prananta Simangunsong alias Rendy pernah ditangkap kasus jambret di 2012 dan 2015.

Sedangkan FS  juga pernah dipenjara atas kasus pencurian kenderaan bermotor dan bongkar rumah pada 2019. Begitu juga sang penadah Alex Suharto alias Alex Murai pernah terlibat kasus jambret di 2008 dan 2014 ditangkap karena kasus penadah.

Selain pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti yaitu dua unit sepeda motor, satu mesin gerenda, dua mata gerenda, tujuh buah kunci L, tiga buah obeng, lim kunci Y, satu tas warna hitam, satu buah tang dan satu helm warna merah.

"Hasil pemeriksaan kita, komplotan 'Becak Hantu' ini sudah beraksi di 27 lokasi. Ketiga pelaku pencurian kita jerat dengan Pasal 363KUHPidana, sementara penadahnya Pasal 480 KUHPidana," pungkas Putu.

Baca Juga: Seram! Ada 'Becak Hantu' Beraksi di Medan, Tapi Sudah Diringkus Polisi

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya