Kapolda: Sudah 18 Orang Jadi Tersangka Kasus Bom di Polrestabes Medan

Semuanya diperiksa di Mako Brimob

Medan, IDN Times - Tim Densus 88 dan jajaran Polda Sumut masih terus melakukan pengembangan kepada para terduga pelaku yang berjaringan dengan RMN, pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Rabu (13/11) lalu. Sejauh ini pihaknya sudah mengamankan 18 orang termasuk dua yang tewas.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan para tersangka terdiri dari laki-laki dan perempuan.

"Dari 18 itu semuanya menjadi tersangka. Mereka ada laki-laki dan perempuan," kata Agus.

Hari ini, tim Densus 88 dan jajaran Polda Sumut menangkap tiga terduga pelaku dari kawasan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang. Dua tewas karena melawan dengan senjata api rakitan dan senjata tajam, sementara satu orang luka-luka.Selanjutnya tiga orang dari Aceh dan dua lagi ditangkap dari Kecamatan Medan Denai. 

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan dari serangkaian operasi penangkapan, Agus menyebut ada satu senjata api rakitan kaliber 22 milimeter, dua senjata tajam, rangkaian bom yang dibuang di Sicanang juga berhasil ditemukan. Berikutnya ada beberapa bahan-bahan yang sudah siap untuk diracik.

"Ke 18 tersangka diperiksa di Mako Brimob dan penanganannya dilakukan di Mapolda Sumut. Mereka ini satu rangkaian dari pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan. Untuk itu kita masih melanjutkan pengejaran demi memberikan rasa aman kepada masyarakat," ucap perwira tinggi lulusan Akpol 1989 ini.

Baca Juga: Dua Terduga Teroris yang Tewas Berkaitan dengan Bom Polrestabes Medan

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya