Hasil Hitung Suara Ulang di Humbahas, Suara Gerindra Malah Turun

Tak pengaruhi ketetapan suara caleg

Medan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat pleno terbuka di Aula Kantor KPU Sumut di Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan Timur, Sabtu (24/8).  Rapat yang digelar terkait rekapitulasi hasil penghitungan suara ulang pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor - 145- 02- 02/ PHPU.DPR- DPRD-XVII/ 2019 Pemilihan Umum 2019 tingkat Provinsi Sumatera Utara.

Sebelumnya ada gugatan yang dilakukan Partai Gerindra di Kabupaten Humbang Hasundutan, karena merasa kehilangan banyak suara pada Pemilu 2019 lalu. Hasil penghitungan itulah yang kemudian ditetapkan KPU Sumut di rapat pleno terbuka tersebut.

1. Perolehan suara partai dan caleg justru mengalami penurunan setelah PSU dilakukan

Hasil Hitung Suara Ulang di Humbahas, Suara Gerindra Malah TurunDok.IDN Times/istimewa

Rapat pleno terbuka yang dilakukan KPU Sumut merupakan hasil final dari gugatan yang dilayangkan Partai Gerinda ke MK. Ironisnya, suara partai berlambang Garuda itu malah turun setelah dilakukan Penghitungan Suara Ulang (PSU). Sebelum PSU, jumlah suara partai di Kabupaten Humbahas tercatat sebanyak 7.911 suara. Usai PSU di 160 TPS jumlah perolehan suara partai menjadi turun di angka 7.752.

Begitu juga jumlah suara Calon Legislatif (Caleg) Gerindra Nomor urut 1, Robert Lumban Tobing yang menggugat KPU dan Bawaslu di MK. Sebelumnya ia mengklaim memperoleh 3.971 suara di Kabupaten Humbahas, namun yang tercatat oleh KPU hanya 1.836 suara. Setelah PSU rampung, jumlah suaranya juga makin menurun menjadi 1.684.

Kondisi ini tentu berpengaruh terhadap perolehan suara partai secara keseluruhan di Dapil IX yang terdiri dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba Samosir, Humbang Hasundutan, Samosir dan Kota Sibolga. Sebelumnya total suara Gerindra mencapai 43.851 turun menjadi 43.692 suara. Begitupun dengan perolehan suara Robert yang awalnya sebanyak 10.716 turun menjadi 10.564 suara.

Khusus di internal Partai Gerindra di daerah pemilihan itu, suara Robert masih kalah dibanding perolehan suara Pintor Sitorus yang berhasil meraup 12.182 suara dan Donald Lumban Batu yang mendaoat perolehan suara sebanyak 10.745.

2. Hasil PSU tidak mempengaruhi daftar caleg terpilih semua pertai

Hasil Hitung Suara Ulang di Humbahas, Suara Gerindra Malah TurunDok.IDN Times/istimewa

Berdasarkan PSU, perubahan peroleh suara bukan hanya dialami Gerindra, tapi seluruh partai peserta pemilu dan suara para caleg yang bertarung di Dapil tersebut. Hanya saja, perubahan itu tidak berpengaruh terhadap daftar caleg terpilih yang akan ditetapkan KPU Sumut pada 27 Agustus mendatang.

Wakil Ketua OKK Partai Gerindra Sumut, Dedi Arfan Sinaga mengatakan, perubahan yang terjadi itu membuktikan bahwa penyelenggara pemilu di kabupaten Humbahas sangat bermasalah.

"Kita mengindikasi ada permainan penyelenggara pemilu di sana. Beruntung hasil ini tak mempengaruhi daftar caleg terpilih. Kalau tidak, bisa ribut semua partai," kata Dedi kepada wartawan di lokasi rapat.

Baca Juga: 160 TPS Hitung Ulang di Humbahas, Buntut Suara Gerindra yang Berkurang

3. Berjalan lancar tanpa hambatan

Hasil Hitung Suara Ulang di Humbahas, Suara Gerindra Malah TurunDok.IDN Times/istimewa

Penghitungan Suara Ulang yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perkara Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) pasca pemilu legislatif, beberapa waktu lalu. Gugatan itu, diajukan Partai Gerindra untuk hasil pemilu legislatif DPRD Provinsi, Dapil IX.

Menindaklanjuti putusan MK itu, KPU Sumut melakukan penghitungan ulang di tingkat TPS pada 19 Agustus lalu. Selanjutnya, 20 dan 21 Agustus dilakukan di tingkat kecamatan, berikutnya dilanjutkan di tingkat kabupaten pada 22 Agustus kemarin. Hari ini, melalui Rapat Pleno terbuka yang dihadiri seluruh saksi partai, penghitungan ulang dilakukan di tingkat provinsi.

Berdasarkan putusan MK, penyelenggara pemilu akan melakukan penghitungan mulai dari C, Form DA, DAA dan DB di Humbahas. Setelah melakukan penghitungan, kemudian dilakukan penetapan hasil pemilu legislatif. KPU Sumut juga turunkan tim langsung ke Humbahas untuk membantu penghitungan suara ulang.

Ketua KPU Sumut Hardensi Adnin mengatakan, selama pemantau PSU pihaknya tidak ada menemukan kendala apa pun.

"Sejauh ini berjalan lancar. Jadi masih sesuai dengan rencana kita. Belum ada kendala apapun," kata Herdensi kepada IDN Times sebelumnya.

Baca Juga: Putusan DKPP Dijalankan, Eks Koordinator KontraS Jabat Ketua KPU Sumut

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya