Emas 6,8 Kilogram yang Dirampok Masih Utuh, Dikubur di Belakang Rumah

Lima pelaku ditangkap, satu di antaranya ditembak mati

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Utara berhasil mengungkap perampokan toko emas di Pasar Simpang Limun pada 26 Agustus 2021 lalu. Selain menangkap lima pelaku perampokan, barang bukti juga masih utuh.

Barang bukti tersebut berupa emas seberat 6,8 kilogram yang dirampok dari dua toko di pasar tersebut. 

1. Emas dibawa ke rumah orangtua pelaku di Dairi

Emas 6,8 Kilogram yang Dirampok Masih Utuh, Dikubur di Belakang RumahKonfrensi pers penangkapan perampok toko emas di Pasar Simpang Limun (Dok.IDN Times/istimewa)

Berbekal rekaman CCTV, polisi berhasil melacak perampok. Mereka adalah Dian, Farel (21), Paul (32) dan Prayogi alias Bejo (26). Disebut Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak, Hendrik (38) menjadi otak pelaku dan pada akhirnya ditembak mati karena melawan.

Polisi melacak keberadaan komplotan perampok itu setelah beraksi berbekal CCTV. Akhirnya diketahui jika Hendrik membawa hasil rampokannya itu ke Dairi, rumah orangtuanya.

“Hendrik ditangkap di Kabupaten Dairi, di rumah orang tuanya, jadi setelah mereka pisah. Dia lanjut dengan sepeda motornya ke Dairi. Makanya sepeda motornya bisa kita dapat,”ujarnya.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan 5 Perampok Toko Emas, Satu Ditembak Mati

2. Emas masih utuh dan ditanam di belakang rumah

Emas 6,8 Kilogram yang Dirampok Masih Utuh, Dikubur di Belakang RumahPerampokan toko emas di Pasar Simpang Limun Medan (Dok.IDN Times/istimewa)

Emas seberat 6,8 kilogram itu ternyata masih utuh. Belum dijual dan dibagi-bagi. Hendrik sempat coba mengelabui polisi. Ia berbohong dengan menyebut emas itu sudah hilang saat disimpannya di plafon rumah.

“Tapi setelah kita minta keterangannya dijelaskan, bahwa barang itu telah disimpan dengan  ditanam di halaman belakang rumah orangtuanya,”ujar Panca 

“Alhamdulillah emas itu (masih) lengkap. Emas dari hasil kejahatan itu, tidak satupun tercecer ataupun sempat terjual,”ujar Panca.

3. Pelaku ditembak mati karena melawan karena prarekonstruksi

Emas 6,8 Kilogram yang Dirampok Masih Utuh, Dikubur di Belakang RumahPerampokan toko emas di Pasar Simpang Limun Medan, Kamis (26/8/2021) (Dok.IDN Times/istimewa)

Namun Hendrik akhirnya tewas karena ditembak mati petugas karena melawan dan coba kabur.

“Kepada Hendrik kita berikan tembakan tegas terukur, karena pada saat rekontruksi di Batang Kuis, Hendrik mencoba menyerang dan melawan petugas dan mencoba melarikan diri maka kita lakukan tembakan tegas terukur,”ujar Panca.

Selain barang bukti emas, dari para tersangka polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga pucuk senjata dari berbagai jenis. “Satu pucuk senjata api laras panjang merek leicester,  satu pucuk senjata laras pendek jenis pistol rakitan dan  satu pucuk snjata api laras pendek revolver rakitan,”ujar Panca.

Lalu juga diamankan sebanyak 117 butir peluru ukuran 9 mm, lalu 69 butir peluru ukuran 7,62 mm dan  11 butir peluru revolver ukuran 3,8  dan barang bukti lainnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan Pasal 365 ayat 2 ke 4 e dan 2 e serta Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Baca Juga: Seorang Terduga Perampok Toko Emas Ditembak Mati, Tiga Masih Diburu

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya