Data Bawaslu, 3 Kelurahan di Binjai Selatan Rawan Pelanggaran Pemilu

Terkuak saat evaluasi dan sosialisasi Bawaslu

Binjai, IDN Times - Memasuki Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Binjai. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar Sosialisasi Hasil Evaluasi Pengawasan Pemilu dan Persiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2020.

Dalam evaluasi itu dihadiri tokoh masyarakat, pelajar, insan pers, organisasi masyarakat, organisasi mahasiswa. Turut hadir Bawaslu Sumatera Utara dan Komisioner KPU Binjai, yang digelar di Aula Graha Kardopa Hotel, Kamis (19/12).

1. Binjai selatan masuk zona merah

Data Bawaslu, 3 Kelurahan di Binjai Selatan Rawan Pelanggaran PemiluPetugas melakukan pengemasan kotak suara sebelum didistribusikan jelan Pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2018 (IDN Times/Prayugo Utomo)

Ketua Bawaslu Kota Binjai, Arie Nurwanto mengakui terdapat evaluasi untuk daerah rawan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 dan diprediksi tetap terjadi pada Pemilu selanjutnya. Daerah rawan itu disebut zona merah, karena rawan terjadi pergolakan dan pelanggaran pemilu.

"Ada empat evaluasi di Bawaslu Binjai, pertama zona merah, yaitu kerawanan di Binjai Selatan (Ada Kelurahan Bhakti Karya, Tanah Seribu dan Tanah Merah) yang perlu diantisipasi. Selanjutnya evaluasi tindakan antisipasi dugaan akan adanya mobilisasi pemilih dari Deli Serdang dan Langkat pada Pilwako Binjai 2020 disitu," katanya.

Baca Juga: Siapkan Rp40 Miliar, Binjai Akan Bangun Kawasan Industri Binjai 

2. Rawan money politic dalam setiap agenda demokrasi

Data Bawaslu, 3 Kelurahan di Binjai Selatan Rawan Pelanggaran PemiluIlustrasi. (IDN Times/Mela Hapsari)

Evaluasi kedua adalah dugaan kerawanan money politic yang terbilang belum bisa dibersihkan dalam setiap agenda demokrasi. Dan evaluasi ketiga terkait netralitas ASN Pemko Binjai.

"Kita harapkan Pemko hingga camat dan lurah netral. Untuk solusi zona merah kita akan membuat kampung pengawasan pemilu, dan terus koordinasi dengan aparat keamanan dan Pemko Binjai. Target kita kesadaran pemilih pada Pilkada untuk tidak melanggar UU," ujarnya.

3. Bicara kerawanan, banyak yang mesti diantisipasi

Data Bawaslu, 3 Kelurahan di Binjai Selatan Rawan Pelanggaran PemiluFoto hanya ilustrasi. (IDN Times/Nofika Dian Nugroho)

Koordinator Divisi Pengawasan dan Penindakan, Suhendi Sukendar menyampaikan, banyak yang perlu diantisipasi bicara kerawanan, seperti data pemilih yang tidak akurat. Dan ini pekerjaan bersama antara Bawaslu, KPU dan pemerintah.

"Selain itu money politik, makanya Bawaslu mengatakan money politik adalah haram. Ditanya daerah rawan di Sumut, ya Medan kemudian Sergai, Asahan Tapsel dan Madina yng menurut ekstimasi kami rawan. Yang kami sebutkan ini pemilihnya besar dibanding lainnya, sehingga potensi kerawanan. Nias Selatan juga jadi titik fokus perhatian," beber Suhendi.

Dalam acara evaluasi itu, juga digelar sesi tanya jawab. Dimana Koordinator Divisi Pengawasan dan Penindakan Bawaslu, Suhendi Sukendar Situmorang dan Ketua Bawaslu Kota Binjai, Arie Nurwanto menjadi narasumber. Mereka berdua terlihat menjelaskan kondisi pemilu serentak 2019, dan proyeksi pemilu akan datang di Kota Binjai.

Baca Juga: SAH! Dana Pilkada Binjai 2020 Sebesar Rp16,3 Miliar

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya