Cegah Corona, Imigrasi Siantar Perketat Pengawasan Bandara Silangit

Belum batasi WNI yang akan ke Tiongkok

Simalungun, IDN Times - Kepala Kantor (Kakan) Imigrasi Kelas II Pematangsiantar, Viktor Manurung memperketat kedatanga Warga Negara Asing (WNA) warga negara Tiongkok yang mendarat di Bandara Silangit. Tindakan ini berkaitan dengan munculnya virus corona dari negara yang dikenal dengan Tirai Bambu tersebut.

Ia menjelaskan, pengawasan dilakukan bersama tim Dinas Kesehatan dan juga polisi. Dan, umumnya WNA Tiongkok yang datang ke Indonesia melalui Bandara Silangit hanya dari Kuala Lumpur, Malaysia karena merupakan rute pelayanan penerbangan. Pastinya, kata Viktor, setiap WNA wajib melalui ruang pemeriksaan Custom Immigration Quarantine (CIQ).

1. WNA wajib melewati pemeriksaan CIQ

Cegah Corona, Imigrasi Siantar Perketat Pengawasan Bandara SilangitKepala Kantor (Kakan) Imigrasi Kelas II Pematangsiantar, Viktor Manurung (IDN Times/Patiar Manurung)

Nantinya WNA yang hadir akan melalui beberapa tahap pemeriksaan. "Kalau ada nanti orang asing (WNA) yang terindikasi kena virus Corona, ada nanti Custom Immigration Quarantine (CIQ). Ada stakeholder di penerbangan itu, baik polisi, pihak Bea Cukai yang mengawasi dan untuk memeriksa pihak Dinas Kesehatan. Kalau nanti terindikasi kena virus Corona, ya kita akan pulangkan" terangnya, Senin (3/2).

Baca Juga: Cegah Virus Corona, Warga Natuna Tolak Karantina 283 WNI dari Wuhan

2. Pembatasan WNI yang hendak ke Tiongkok belum ada

Cegah Corona, Imigrasi Siantar Perketat Pengawasan Bandara SilangitSekretariat Pengawasan Orang Asing kantor Imigrasi Siantar (IDN Times/Patiar Manurung)

Walau Tiongkok sedang dilanda masalah besar atas munculnya virus Corona, namun sejauh ini pihak Imigrasi Kelas II Pematangsiantar belum membatasi keberangkatan warga Indonesia yang mau ke Tiongkok.

Viktor mengatakan, ia hanya menjalankan arahan dari pusat dan tentang pembatasan masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kemenkumkam melalui Dirjen Imigrasi. Ia mengaku tentu sudah siap melaksanakan seluruh arahan dari Dirjen Imigrasi.

"Kita bekerja mengikuti kebijakan pimpinan. Surat yang masuk baru berupa kewaspadaan dan kesiapan petugas Imigrasi untuk pencegahan virus menular (Corona). Belum ada juga larangan bagi yang membuat paspor untuk berangkat ke Tiongkok," ucapnya.

3. Data WNI dari Wuhan yang berasal dari wilayah tugas Imigrasi Pematangsiantar belum diketahui

Cegah Corona, Imigrasi Siantar Perketat Pengawasan Bandara SilangitANTARA FOTO/Kementerian Luar Negeri RI/mrh

Untuk diketahui, kantor Imigrasi Klas II Pematangsiantar yang beralamat di Jalan Medan, KM 11,5 Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, tersebut membawahi 8 kabupaten dan 2 kota, yakni Kabupaten Serdang Bedagai, Simalungun, Toba Samosir, Samosir, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Pakpak Bharat, Dairi, Kota Pematangsiantar dan Kota Tebing Tinggi.

Mengenai warga Indonesia yang telah dijemput dari Wuhan, Tiongkok,  Viktor Manurung mengaku tidak dapat mengetahui apakah ada warga di daerah tugas Imigrasi Kelas II Pematangsiantar.

Sebagaimana diketahui, warga negara Indonesia (WNI) yang dievakuasi dari Kota Wuhan telah tiba di Natuna, Minggu (2/2) jumlahnya sekitar 238 orang. Mereka dievakuasi imbas mewabahnya virus Corona yang disebut bersumber dari kota yang berada di Provinsi Hubei, Tiongkok, tersebut.

Baca Juga: Virus Corona Menyebar ke Filipina, Satu Warga Tiongkok Tewas

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya