Diduga Cabul dengan Modus Dukun, Ketua Parpol di Binjai Dilaporkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times- Ketua salah satu partai politik di Binjai berinisial AR, dilaporkan ke polisi. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap seorang perempuan berinisial IAP. Modusnya praktik perdukunan.
Hal itu dibenarkan Kasi Humas Polres Binjai Iptu Junaidi. Menurutnya pihaknya akan menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
1. AR modus bisa menyembuhkan penyakit korban
Ia mengatakan peristiwa tersebut terjadi November 2021 lalu. Korban menyebutkan jika AR berpura-pura bisa menyembuhkan penyakit yang diidap korban. Namun ada syarat proses penyembuhan tersebut hingga berujung IAP dicabuli.
“Menurut keterangan korban ya kira kira seperti itu (kejadiannya). Tapi memang baru melapor pada Februari 2022," kata Junaidi, Jumat (13/5/2022).
Baca Juga: Jalan Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Binjai Blokade Jalan
2. Polisi masih akan menggali keterangan dari saksi
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan. Polisi juga masih memeriksa sejumlah saksi.
“Kasusnya masih diselidiki. Korban menunjuk dua saksi. Tapi sudah dua kali dipanggil belum datang," beber Junaidi.
3. Polisi juga akan memeriksa terduga pelaku
Junaidi mengatakan juga akan segera memeriksa terduga pelaku. Saat ini fakta kasus belum lengkap.
“Belum (lengkap), karena keterangan lain juga belum diambil. Nanti kalau sudah klop baru bisa disampaikan duduk perkaranya," pungkasnya.
Baca Juga: Klarifikasi dan Alasan PMI Banda Aceh Kirim Darah ke Tangerang