Bocah Siantar 13 Tahun dan Remaja 17 Tahun Ditangkap Saat Bawa Sabu

Berencana melakukan transaksi

Pematangsiantar, IDN Times - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siantar mengamankan dua pria yang tersangkut kasus narkotika jenis sabu. Keduanya berinisial FA dan ES. FA diketahui masih berusia 17 tahun sementara ES 13 tahun.

Kapala Satres Narkoba Polres Siantar AKP David Sinaga mengatakan, keduanya ditangkap, Senin (9/12), dari Jalan Batalyon, Kecamatan Siantar Sitalasari.

"Saat mereka melihat polisi, tersangka yang berumur 17 tahun langsung membuang barang bukti," katanya saat dihubungi, Rabu (11/12).

1. Satu paket sabu rencana diantar ke Kinantan

Bocah Siantar 13 Tahun dan Remaja 17 Tahun Ditangkap Saat Bawa SabuIlustrasi sabu-sabu (IDN Times/Handoko)

Kedua tersangka tidak sempat mengantar 1 paket sabu kepada seseorang berinisal N. Mereka, kata David, berencana melakukan transaksi di Kinantan, Kecamatan Siantar Utara.

"Kalau upahnya, kita belum tanyakan. Kita masih dalami darimana asal barang tersebut,"terangnya.

Baca Juga: BNN Gerebek 2 Rumah di Perumnas Mandala, 60 Kilogram Sabu Diamankan

2. FA ditahan sementara ES dipulangkan karena masih di bawah umur

Bocah Siantar 13 Tahun dan Remaja 17 Tahun Ditangkap Saat Bawa SabuIDN Times/Sukma Shakti

David menjelaskan, berdasarkan ketentuan hukum dimana ES masih di bawah umur, sehingga tidak dilakukan penahanan. Sementara temannya sudah di Rumah Tahanan Polisi (RTP).

"Berkasnya tetap lanjut. Tapi kita tidak menahan. Kalau FA kita tahan. Kita sudah memanggil orangtuanya," jelasnya.

3. Tersangka FA merupakan residivis kasus yang sama

Bocah Siantar 13 Tahun dan Remaja 17 Tahun Ditangkap Saat Bawa SabuIlustrasi penjara (IDN Times/Sukma Shakti)

Tersangka FA diketahui pernah menjadi penghuni Lapas Kelas II A Pematangsiantar. Ia divonis bersalah karena tersangkut kasus narkoba. "Baru bulan delapan kemaren bebas. Terus kena tangkap lagi karena narkoba," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan Polisi, ES mengaku tidak mengetahui tujuan mereka saat diajak temannya, FA. Namun sial baginya, karena salah keputusan, ia diamankan polisi.

"Barang bukti itu tidak kita dapat dari keduanya. Karena salah satu di antara mereka membuang sabu saat melihat polisi. Kebetulan sabunya di bawah motor mereka," kata David.

Polisi saat ini masih akan berkordinasi dengan sekolah ES. Namun David tidak berkenan memberitahu sekolah tempat ES menempuh pendidikan.

Baca Juga: Simpan 60 Kg Sabu, Pelaku Dagangkan Narkoba dengan Becak Motor

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya