Bocah 12 Tahun di Langkat Hamil, Diduga Ada Keterlibatan Abang Korban

Korban dibawa ke rumah pemilik kebun

Medan, IDN Times- Kisah viral bocah 12 tahun di Langkat, Sumatra Utara yang hamil 8 bulan jadi perhatian. Saat ini penyelidikan tengah dilakukan dan upaya hukum telah ditangani Polres Langkat.

Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Rian Permana mengatakan korban sempat dibawa ke unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) Polres binjai. 

Hal ini dikarenakan  agar tidak jauh pihak kementerian untuk bertemu korban. "Kemarin itu dikarenakan agar ibu Menteri (Gusti Bintang) bertemu dengan korban, sehingga dibawa ke unit P3AM Pemko Binjai," kata Rian, Sabtu (7/1/2023).

1. Ada dugaan korban dihamili abang kandungnya

Bocah 12 Tahun di Langkat Hamil, Diduga Ada Keterlibatan Abang Korbanilustrasi ibu hamil (IDN Times/Arief Rahmat)

Mirisnya, ada dugaan pelaku adalah abang kandungnya sendiri. Hal itu diakui Rian dibahas dalam pertemuan tersebut. 

"Informasi yang saya dengar demikian. Tapi mungkin itu ranah Polres Langkat nanti yang menyampaikan hasil penyelidikan tentang kebenarannya," sambung Rian.

Sedangkan Kasat Reskrim Polres Langkat, Iptu Luis Beltran yang juga dikonfirmasi mengatakan, saat ini dirinya tengah berada di Kota Jakarta, dan segera berkoordinasi dengan Kanit PPA Polres Langkat. "Saya masih di Jakarta ngurusin sesuatu, Senin saya baru koordinasi dengan Kanit PPA saya," tegas Luis.

Baca Juga: Anak 12 Tahun yang Hamil di Langkat akan Dioperasi Caesar Januari Ini

2. Keluarga sudah memindahkan Bunga ke tempat yang aman

Bocah 12 Tahun di Langkat Hamil, Diduga Ada Keterlibatan Abang KorbanIlustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Di sisi lain Bunga sudah dibawa keluarganya ke tempat yang aman. Saat ini dia tinggal di rumah pemilik perkebunan tempat orangtua korban bekerja, karena lebih aman dan nyaman buat korban.

"Kita harapkan kondisi korban dan keluarga akan baik-baik saja selama di rumah tersebut," kata Gusti. 

Untuk ke depan, terang dia, pihaknya masih terus menunggu proses pendekatan sampai nanti pihaknya akan membawa ke tempat atau rumah yang lebih aman lagi. "Korban untuk sementara waktu akan tinggal bersama dengan keluarga tersebut," sambungnya.

3. Setelah pemulihan, korban akan dibawa meneruskan pendidikan

Bocah 12 Tahun di Langkat Hamil, Diduga Ada Keterlibatan Abang Korbanilustrasi Pelecehan Seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Berbagai pertimbangan menjadi alasan agar korban diberikan tempat yang layak dan aman, terang dia, karena korban terbilang masih usia anak, tentu korban masih belum bisa mengurus dirinya dan tentunya akan dilakukan pendampingan terbaik. Meski begitu, dalam waktu dekat ini, korban akan dibawa ke rumah yang aman. Sedangkan untuk prosesnya hukumnya, juga akan segera ditindaklanjuti.

"Rencananya minggu depan korban akan dibawa. Setelah proses itu, kita lakukan proses selanjutnya yaitu pemulihan dan dikembalikan ke orangtuanya agar korban dapat meneruskan pendidikannya," tegas Gusti.

Baca Juga: Mobil Terguling di Depan Tiara Convention Centre, Pengemudi Tewas

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya