BKSDA Hentikan Pencarian Jejak Harimau di Padang Lawas, Ini Sebabnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Medan, IDN Times - Pencarian jejak induk dan anak Harimau Sumatra liar di wilayah perkebunan masyarakat Desa Siraisan, Kecamatan Ulu Barumun, Padang Lawas akhirnya dihentikan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Utara. Harimau diduga telah kembali ke habitatnya.
Hal ini disampaikan Kepala Seksi Konservasi Wilayah VI, BBKSDA Sumut Darmawan, Sabtu ( 6/11). Penghentian pencarian telah dilakukan sejak Jumat (5/11/2021) sore.
1. Jejak terakhir ditemukan 3 November 2021
Menurut Darmawan, tidak ditemukan adanya jejak baru di lokasi perkebunan masyarakat setempat. "Perkiraan kami juga induk dan anak harimau itu telah kembali kehabitat nya di hutan Untuk itu kami lakukan penghentian proses pencarian, " kata Darmawan, dilansir dari ANTARA.
Terakhir kali bekas injakan kaki anak harimau terakhir, pada hari Rabu, 3 November 2021 lalu. Pencarian dilakukan petugas gabungan TNI - Polri bersama BKSDA Sumut, dibantu Pemerintah Kecamatan Ulu Barumun dan Pemerintah Desa Siraisan, serta masyarakat desa setempat sejak hari Selasa ( 2/11) lalu.
Baca Juga: Nyamar Jadi Pembeli, Petugas Tangkap 3 Warga Penjual Kulit Harimau
2. Sebelumnya warga perkebunan melaporkan ke Polres Palas
Sebelumnya masyarakat Desa Siraisan melalui pemerintah desa setempat melaporkan soal adanya jejak harimau ke Polres Palas dan instansi terkait termasuk BKSDA Sumut. Masyarakat menemukannya di lokasi kebun karet.
3. Masyarakat diminta tetap siaga dan melaporkan jika ada jejak baru
Namun, Darmawan tetap mengingatkan masyarakat untuk waspada. Apabila menemukan jejak harimau baru ke depan, Darmawan berpesan, supaya segera menghubungi pihaknya, melalui nomor call centre TRRC (Tim Respon Reaksi Cepat) BBKSDA Sumut 085376699066.
"Tujuannya, untuk diantisipasi bersama, agar tidak terjadi konflik antara harimau dengan masyarakat di desa setempat ( Siraisan) kedepannya," pungkasnya.