Aksinya Viral di Medsos, Bajing Loncat Diringkus Polisi

Masih ada satu orang lagi jadi buronan

Medan, IDN Times - Aksi bajing loncat sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu akhirnya berujung di sel tahanan. Pelaku akhirnya berhasil diringkus Polsek Percut Sei Tuan setelah video aksi mereka ramai beredar di media sosial.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo mengatakan, pelaku yang ditangkap Joni Sihombing alias Anjas (39) warga Jalan Asrama Kampung Kristen, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur. Sedangkan temannya bernama Ricky alias Dicky masih dalam pengejaran (DPO).

1. Korban awalnya tidak tahu ada pencurian di mobil pickup yang dikendarainya

Aksinya Viral di Medsos, Bajing Loncat Diringkus PolisiAksi bajing loncat yang divideokan (Dok.IDN Times/istimewa)

Aris menjelaskan, pelaku Anjas ditangkap karena melakukan aksi pencurian dengan pemberatan atau 'Bajing Loncat' di Jalan Pancing, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, pada 25 Desember 2019 lalu sekira pukul 12.30 WIB. Korbannya adalah Syafrudin Lubis (42) warga Jalan Pukat 1, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.

Komplotan ini mencuri barang korban dari dalam mobil pickup saat melintas di tempat kejadian perkara (TKP). Saat itu, korban belum mengetahui bahwa ia sudah menjadi korban 'Bajing Loncat'.

"Kita mendapat informasi setelah kejadian tersebut viral di medsos. Di video itu, terlihat dua pelaku berboncengan satu sepeda motor mengikuti mobil korban dari belakang. Saat berdekatan, satu dari mereka mengambil barang yang dibawa korban," kata Aris, Jumat (10/1).

Baca Juga: Beraksi Siang Hari, Bajing Loncat di Pintu Tol Mabar Diringkus Polisi

2. Pelaku mengambil barang korban dengan cara merusak penutup terpal menggunakan pisau sangkur

Aksinya Viral di Medsos, Bajing Loncat Diringkus PolisiBarang bukti yang digunakan bajing loncat (Dok.IDN Times/istimewa)

Menindaklanjuti informasi itu, Timsus Polsek Percut Sei Tuan melakukan penyelidikan guna mengetahui korbannya. Identitas korban diketahui pada Senin (30/12/2019). Dia lalu diarahkan membuat laporan pengaduan.

"Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian satu goni besar berisi baju parasut dan jaket hujan," ujar Aris.

Timsus kemudian melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Tepat Kamis (9/1) sekira pukul 19.00 WIB, keberadaan Anjas diketahui sedang berada di rumahnya.

Tak mau target kabur, Timsus lantas bergerak ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku. Kepada petugas, Anjas mengaku mengambil barang korban dengan cara merusak penutup terpal menggunakan pisau sangkur.

 

3 Anjas dilumpuhkan dengan dua tembakan di kakinya

Aksinya Viral di Medsos, Bajing Loncat Diringkus PolisiBajing loncat yang ditangkap polisi dengan dua kaki tertembak (Dok.IDN Times/istimewa)

Tim kemudian melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lain dan mencari barang hasil curian. Namun, lanjut Aris, ketika di lokasi yang dimaksud, Anjas melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Tim lalu melepaskan dua tembakan ke udara.

"Tapi, pelaku tak mengindahkannya sehingga kita memberikan tindakan tegas dan terukur ke arah dua kaki Anjas. Selanjutnya dia dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan untuk mendapat pertolongan medis. Setelah diobati, Anjas diboyong ke Mako untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,"

Selain Anjas, Timsus turut mengamankan barang bukti satu bilah pisau sangkur yang digunakan merobek penutup terpal mobil korban. Berikutnya satu gunting, masker dan satu potong celana panjang warna hitam yang digunakan saat beraksi.

"Saat ini Anjas sudah diamankan di Mako. Untuk temannya Ricky alias Dicky masih kita kejar," pungkas Aris.

Baca Juga: Tanam Pohon di Langkat, Kapolda Sumut Tempuh 74 Km dengan Bersepeda

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya