Ada 6 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Hari Kedua Operasi Patuh Toba

Jumlah korban tewas meningkat dari tahun sebelumnya

Medan, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mendata sebanyak tiga orang yang meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas di Sumut. Catatan tersebut didapat dari pelaksanaan hari kedua Operasi Patuh Toba 2019 yang mulai digelar serentak sejak Kamis (29/8).

1. Operasi hari kedua 3 meninggal dunia, 9 luka ringan

Ada 6 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Hari Kedua Operasi Patuh TobaDok.IDN Times/istimewa

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Kemas Ahmad Yani menerangkan, menurut data yang diperoleh pihaknya pada hari kedua Operasi Patuh Toba ada enam kecelakaan yang terjadi. Akibat kejadian itu tiga orang di antaranya meninggal dunia.

"Di hari kedua ada enam kejadian laka lantas. Rinciannya tiga orang meninggal dunia, satu luka berat, dan sembilan luka ringan. Untuk kerugian materilnya mencapai Rp4 juta lebih," kata Kemas, Sabtu (31/8).

Baca Juga: Awalnya Diduga Kecelakaan, Ternyata Hakim Tua Dibunuh Anak Kandungnya

2. Korban meninggal dunia lebih banyak tahun ini

Ada 6 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Hari Kedua Operasi Patuh TobaDok.IDN Times/istimewa

Kemas menjelaskan, jumlah korban jiwa saat operasi berlangsung bertambah jika dibanding dengan tahun lalu. Di 2018, hari kedua operasi hanya satu orang yang tewas sedangkan tahun ini tiga orang

"Korban yang meninggal dunia tahun ini naik. Untuk luka berat turun dari empat ke satu orang. Sementara jumlah luka ringan sama yaitu sembilan orang. Kalau totol lakalantas yang terjadi turun 14,2 persen," jelas Kemas.

Sementara, lanjut Kemas, untuk jumlah kasus pelanggaran di hari kedua operasi mengalami kenaikan jika dibanding hari pertama operasi digelar. Rinciannya, dari 1.828 menjadi 2.620 pelanggaran.

3. Di hari kedua, pengemudi sepeda motor yang terbanyak melakukan pelanggaran

Ada 6 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Hari Kedua Operasi Patuh TobaDok.IDN Times/istimewa

Soal jumlah tilang, lanjut Kemas, di hari kedua juga mengalami kenaikan dari hari pertama. Catatannya, untuk jumlah tilang dari 1.355 perkara menjadi 2.042. Sedangkan jumlah sangsi teguran dari 291 menjadi 578 perkara.

"Total pelanggaran selama 2 hari yaitu 4.448, tilang 3.397 dan teguran 869," ungkap Kemas.

Masih dikatakan Kemas, dalam operasi kedua, pengendara yang terbanyak melakukan pelanggaran adalah pengemudi sepeda motor yakni sebanyak 1.532 unit kendaraan. Mobil penumpang 235 unit kendaraan, mobil barang 205 unit kendaraan, dan terakhir mobil bus 70 unit.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan jangan lupa membawa kelengkapan surat kendaraan pada saat berkendara," pungkas Kemas.

Baca Juga: Akui Dapat dari Teman, 4 Pria Siantar Diduga Pengedar Sabu Diringkus

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya