2 Pencuri Mobil dan Hewan Ternak Diringkus Polisi

Sudah diburu selama dua pekan

Langkat, IDN Times - Personil Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Langkat, terpaksa melumpuhkan dua pelaku pencurian mobil dan hewan ternak. Sebab, para pelaku coba melawan dan berusaha melarikan diri saat akan diamankan.

Mereka adalah SU warga Deli Serdang dan HS warga Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai. Mereka diamankan dari lokasi persembunyianya di Sei Bamban, Deli Serdang, Selasa (3/12) dinihari.

"Polisi menembak kaki pelaku karena berusaha melarikan diri saat ditangkap. Untuk itu, kita melakukan tindakan tegas dan terukur," kata Fathir, melalui sambungan selular, Selasa (3/12).

1. Pelaku berhasil diamankan dalam waktu 2 minggu

2 Pencuri Mobil dan Hewan Ternak Diringkus PolisiIlustrasi pencurian (Pixabay.com)

Mantan Kasat Narkoba Deli Serdang menjelaskan, kedua pria yang berusia 42 tahun tersebut terlibat pencurian mobil Grand Max milik Ifan, yang dicuri dari Desa Pantai Gading, Kecamatan Secanggang, Langkat pada pertengahan November 2019 lalu.

Menyikapi aksi pelaku yang sangat meresahkan warga. Petugas lalu melakukan penyelidikan dan penyidikan. Setelah melakukan penyelidikan, kata Fathir polisi berhasil mengetahui keberadaan kedua pencuri tersebut. "Saat diamankan mereka berdua sedang berada di sebuah warung," ungkapnya.

Baca Juga: 58 Pasangan Menikah Massal Gratis di Langkat, Wakil Bupati Saksinya

2. Habis mencuri mobil, lalu mencuri hewan ternak

2 Pencuri Mobil dan Hewan Ternak Diringkus PolisiIDN Times/Handoko

Menurut keterangan keduanya kepada polisi, mobil yang mereka curi digunakan untuk mengangkut lembu curian yang akan melintas di Jalan Tebing Tinggi - Medan.

"Ada 3 orang yang terindikasi. Kita amankan 2 orang, sedangkan seorang pelaku yang identitasnya sudah kita ketahui masih dalam pengejaran polisi," terang mantan Kanit VC Polrestabes Medan ini.

3. Polisi kembangkan kasus dan memburu pelaku lain

2 Pencuri Mobil dan Hewan Ternak Diringkus PolisiIlustrasi polisi (Dok.IDN Times/Istimewa)

Saat ini kata Fathir, penyidik kepolisian masih memeriksa kedua untuk melakukan pengembangan. "Kita ingin tahu, apakah kedua pelaku ini terlibat pencurian lain di wilayah hukum kita atau tidak," sebut Fathir.

Untuk itu, jelasnya, kita masih melakukan pendalam terkait kasus ini. Kita juga tengah memburu pelaku lain. "Kita berharap dukungan dari berbagai pihak agar kita dapat bekerja maksiman menjaga kekondusifan Kabupaten Langkat," tegasnya.

Baca Juga: Akan Edarkan 58 Kg Ganja di Bandung, 2 Pria Ditangkap Polisi Langkat

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya