Turun Menjadi Zona Oranye, Penyekatan Jalan di Binjai Segera Dibuka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjaj, IDN Times - Sempat masuk dalam zona merah penyebaran COVID-19, Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Binjai, dr Sugianto mengaku, Binjai sudah kembali ke zona oranye. Hal ini diungkapkan usai mengikuti rapat dengan unsur Muspida dan tim Satgas di Kantor Wali Kota Binjai, Jalan Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Sumatera Utara.
"Karena kota kita masuk dalam level 3, penyekatan dan pembatasan aktivitas dilakukan. Hal ini sesuai regulasi dan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) serta instruksi Gubernur," kata dr Sugianto, Selasa (31/8/2021).
1. Turun tingkat penyebaran COVID-19, masyarakat tetap diminta patuhi prokes
Meskipun sudah turun dari zona merah menjadi zona orange. Pemerintah Kota Binjai, tetap memberlakukan penyekat jalan hingga 6 September mendatang. Penyrekatan sendiri baru akan dicabut setelah ada regulasi Mendagri dan instruksi Gubernur Sumut.
"Sudah lima hari lalu kota kita turun tingkatan menjadi zona oranye. Meskipun demikian, masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Salah satunya, menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun dan menghindari kerumunan serta mengurangi aktivitas diluar rumah," kata Sugianto.
Baca Juga: Makanan Gratis dari Sang Perantau untuk Warga Binjai
2. Penurunan dari zona merah ke zona oranye karena diberlakukan PPKM
Dirinya mengklaim, penurunan penyebaran COVID-19 sesuai zonase di Kota Binjai, dikarenakan pemerintah melakukan secara ketat memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Penerapan PPKM ini turun signifikan dan sejak 26 Agustus lalu sudah landai penyebarannya.
"Kita juga melakukan operasi yustisi di pintu masuk Kota Binjai, selama tiga hari yakni Jumaat, Sabtu dan Minggu malam. Kita berharap agar masyarakat paham dan sama-sama mengerti dengan kondisi saat ini," harapnya.
3. Ada tujuh lingkungan masih rawan penyebaran COVID-19
Meski masuk zona oranye, diterangkan dia, memang pihak pemerintah masih ada memasang spanduk yang bertuliskan zona merah terpasang di beberapa titik kelurahan, Kota Binjai. Hal ini dikarenakan di beberapa lingkungan masih rawan penyebaran COVID-19.
"Ada sekitar tujuh lingkungan yang masih rawan. Makanya kita masih lakukan pemasangan spanduk itu dan itu tersebar di kecamatan. Kita tetap opservasi dan memantau perkembangannya," pungkasnya.
Baca Juga: Anak Bunuh Ayah dan Kakak, Pelaku Sempat Masukkan Racun di Dalam Kopi