Soal Tawas 18 Ton, Dirut PDAM Binjai Diperiksa Penyidik Tipikor 3 Jam

Penyidik sudah mengambil sampel tawas

Binjai, IDN Times - Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtasari Kota Binjai, Sumatera Utara Taufiq, menjalani pemeriksaan di ruang Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Binjai. Hampir tiga jam, penyidik mencecar pertanyaan terhadap orang nomor satu di PDAM yang belum genap 2 bulan dilantik sesuai dengan Keputusan Wali Kota Nomor: 188.45-359/K/TAHUN 2020 tanggal 22 April priode 2020-2024 lalu ini.

Kedatangan Taufiq, ke Polres Binjai tidak sendiri. Pria berkacamata ini didampingi oleh Wali Kota Lumbung Informasi Masyarakat (LIRA) Eddy Aswari dan Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Binjai Emagata. Tentunya hal ini menjadi perhatian publik. Bagaimana bisa Dirut PDAM didampingi Komisi A DPRD dan Walikota LIRA, saat dipanggil penyidik Polres Binjai?

1. Kanit Tipikor dan Dirut PDAM kompak bungkam seribu bahasa

Soal Tawas 18 Ton, Dirut PDAM Binjai Diperiksa Penyidik Tipikor 3 JamGudang pengolahan air PDAM (IDN Times/ istimewa)

Sesampai di Polres Binjai pada hari Senin (22/6) sekitar pukul 10.00 WIB. Taufiq yang terus didampingi Wali Kota LIRA dan Ketua Komisi A, langsung menaiki tangga ruang Unit Tipikor yang berada di lantai dua. Tak sepatah katapun yang terucap dari mereka hingga selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.30 WIB, siang itu.

Dari informasi yang didapat. Penyidik melakukan pemeriksaan terkait dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa tawas (alumunium sulfat). Sebab, tawas yang masuk ke Gudang Instalasi Pengolahan Air Bersih Jalan Gunung Sinabung, Marcapada, Kelurahan Tanah Merah, Binjai Selatan, Selasa (16/6) sore lalu tidak dilengkapi dokumen.

Sayangnya, Kanit Tipikor Polres Binjai, Iptu Irvan Pane menolak memberikan keterangan ketika hendak dikonfirmasi. Iptu Irvan Pane, yang terlihat mondar-mandir didepan ruang Siaga Reskrim, meminta agar beberapa wartawan yang sudah menunggu untuk menghubungi Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting. "Enggak kapasitasku itu, tanya humas saja," kata Iptu Irvan Pane, terus berlalu menaiki tangga seolah menghindar.

Baca Juga: Teror Pengisap Darah di Taput, Dari Mistis Hingga Serangan Chupacabra

2. Ini penjelasan Kasubag Humas terkait pemeriksaan Dirut PDAM

Soal Tawas 18 Ton, Dirut PDAM Binjai Diperiksa Penyidik Tipikor 3 JamIlustrasi garis polisi (IDN Times/Prayugo Utomo)

Beberapa menit menunggu, Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, terlihat bergabung dengan beberapa wartawan didepan ruang Siaga Reskrim, yang sedari tadi mencari informasi. Pada kesempatan itu, dirinya tidak menampik adanya penyelidikan yang dilakukan Unit Tipikor, terhadap pengadaan tawas di PDAM Tirtasari.

"Sepengetahuanku, memang ada laporan dari masyarakat tentang masuknya tawas ke PDAM. Meski sempat diturukan beberapa goni, tawas akhirnya ditolak pihak PDAM sesaat petugas turun ke lokasi. Disinilah, dimulai penyelidikan dan ada dugaan ketimpangan yang dilaporkan oleh masyarakat," kata mantan Kanit Intelkam Polres Binjai ini.

Terkait tidak diangkutnya tawas sebagai barang bukti. Dirinya mengakui, jika penyidik sudah mengambil sampel dari tawas yang dimaksud. Mengenai keberadaan tawas seberat 18 ton itu, kini pihaknya tidak mengetahui sama sekali dan kemungkinan dikembalikan ke penyalur. "Belum sempat masuk tawasnya, karena belum ada serah terima. Wajar (tawas) ditolak orang itu (PDAM Tirtasari)," sambung Siswanto.

Disinggung kenapa tidak dilakukan penyitaan sementara terhadap tawas tersebut, Siswanto menjelaskan, tak ada dasar hukumnya. Sebab, rekanan pelaksana yang mengadakan tawas dengan PDAM Tirtasari belum melakukan serah terima. "Tapikan, sampel sudah kami ambil," pungkasnya.

3. Sempat bungkam, ini penjelasan Dirut PDAM

Soal Tawas 18 Ton, Dirut PDAM Binjai Diperiksa Penyidik Tipikor 3 JamDirut PDAM Kota Binjai Taufiq (IDN Times/ istimewa)

Direktur PDAM Tirtasari, Taufiq, angkat bicara soal pengadaan 18 ton tawas. Pasca informasi miring itu merebak, dia pun harus memenuhi panggilan pemeriksaan dari Tim Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Binjai, Selasa (23/06/2020) pagi.

"Sekarang begini, jika memang ada sesuatu yang hilang, tentu ada yang merasa kehilangan. Terlebih jika memang itu milik PDAM, kan bahaya. Pastinya aparat hukum juga akan bertindak. Jadi, itu isu tidak benar. Sekali lagi saya pastikan itu infonya sama sekali tidak benar," ungkap Taufuq, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (22/06/2020) sore.

Menurut Taufiq, tawas memang dibutuhkan oleh setiap perusahaan air minum, khususnya PDAM Tirtasari Kota Binjai, sebagai bahan penjernih air. Terkait pengadaan tawas oleh perusahaannya, Taufiq mengaku, pada 8 Mei 2020 lalu, masuk surat permohonan permintaan 36 ton tawas dari Kepala Bagian Umum PDAM Tirtasari, untuk kebutuhan penjernihan air selama periode Mei hingga Juni 2020.

"Saya mendisposisinya. Proses selanjutnya, saya buat kesimpulan kalau bisa dua termin, artinya sebulan-sebulan begitu. Nanti jika sudah mau habis, langsung diproses lagi pengadaannya," ungkapnya.

4. Pengadaan tawas bertahap mempertimbangkan efisiensi keuangan perusahaan

Soal Tawas 18 Ton, Dirut PDAM Binjai Diperiksa Penyidik Tipikor 3 JamPengadaan tawas di gudang PDAM Binjai (IDN Times/ istimewa)

Taufiq mengaku, pengadaan 36 ton tawas dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan efisiensi keuangan perusahaan. Sehingga setiap bulan diupayakan pengadaan 18 ton tawas, dan pengadaan sisanya berlanjut di bulan berikutnya. "Karena pembiayaan, serta hutang berjalan PDAM juga masih ada. Terus pun tidak berulang-ulang melapornya. Karena di dalam surat itu jelas saya ditulis kuantitinya seberat 36 ton. Begitu disposisi saya," ujarnya.

Terkait keberadaan 18 ton tawas yang diisukan menghilang setelah sempat ditempatkan di Gudang Pengelolaan Air Bersih Marcapada, Taufiq mengaku barang tersebut telah dikembalikan ke perusahaan distributornya. Hal tersebut dikarenakan tidak lengkapnya pemberkasan. Sebab pihak distributor tawas tidak mencantumkan surat perintah kerja.

Sehingga pihaknya menolak hal itu, dan memerintahkan agar staf Gudang Pengelolaan Air Bersih Marcapada meminta pengemudi truk membawa kembali muatan 18 ton tawas itu kepada perusahaannya. "Senin, 15 Juni kemarin, sewaktu saya memimpin rapat di kantor, Kabag Teknik info ke saya soal pasokan tawas yang sudah mau habis. Dia bilang harus segera masuk. Jadi saya pastikan harus bisa masuk Rabu (17/06/2020) sore. Jadi saya pikir (masalah) sudah clear saat itu," terang Taufiq.

Hanya saja ketika truk bermuatan 18 ton tawas itu tiba di Gudang Pengelolaan Air Bersih Marcapada, dia berinisiatif menghubungi Pejabat Pengadaan PDAM Tirtasari, Sugeng, dan mempertanyakan soal kelengkapan administrasi, terutama terkait surat perintah kerja. Akan tetapi berkas tersebut tidak ada tercantum.

"Karena tidak ada surat yang lengkap, ya saya suruh pulang itu truk. Meski saat itu sudah sempat bongkar sekitar 20 karung, tetap saya perintahkan usir. Karena tidak boleh kalau belum lengkap administrasinya. Jadi, begitulah yang sebenarnya terjadi," ucap Taufiq.

Baca Juga: [UPDATE] Meroket Lagi! Positif COVID-19 di Sumut Naik 117 Kasus

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya