Satgas Temui Banyak Pedagang Jual Minyak Goreng di Atas HET di Binjai 

Petugas beri teguran dan sosialisasi

Binjai, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Pemerintah Kota (Pemko) dan Polres Binjai, mengecek harga minyak goreng curah di tiga lokasi pasar tradisional. Adapun ketiga pasar yang didatangi, yakni Pasar Tavip, Pasar Kebun Lada dan Pasar Brahrang Kota Binjai.

Kegiatan dilakukan, guna mengantisipasi adanya penjual yang menjual minyak goreng di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Dari tiga pasar tradisional yang didatangi, rata-rata menjual minyak goreng di atas HET, jualnya," kata Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Binjai, Andi Affandi, Kamis (7/4/2022).

1. Pedagang yang jual di atas HET sudah dapat teguran

Satgas Temui Banyak Pedagang Jual Minyak Goreng di Atas HET di Binjai Satuan Tugas (Satgas) Pangan Pemerintah Kota (Pemko) dan Polres Binjai, mengecek harga minyak goreng curah dipasaran (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Selain melakukan pengecekan, pihaknya juga mensosialisasikan terkait HET minyak goreng curah, yang harus dijual kepada pembeli. Kepada penjual, kata Andi yang kedapatan menjual di atas HET, sudah mendapat teguran secara langsung.

Artinya, tidak adalagi pedagang yang memanfaatkan keuntungan dalam keadaan saat ini. Di mana, minyak goreng sulit untuk didapatkan di pasar. "Sudah ditegur langsung sama Kanit Ekonomi Polres," jelas dia.

Baca Juga: HET Minyak Goreng Kemasan Resmi Dicabut, Minyak Curah Naik

2. Pedagang yang jual minyak goreng di atas HET akan diberi sanksi

Satgas Temui Banyak Pedagang Jual Minyak Goreng di Atas HET di Binjai Satuan Tugas (Satgas) Pangan Pemerintah Kota (Pemko) dan Polres Binjai, mengecek harga minyak goreng curah dipasaran (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Untuk selanjutnya, papar dia, akan ada sanksi yang diberikan kepada pedagang yang nakal kedapatan menjual minyak goreng di atas HET.

"Jika nanti ada kedapatan lagi, maka akan ada sanksi untuk yang menjual di atas HET. Ini sebenarnya kegiatan polres karena ada perintah dari Bapak Kapolri. Untuk informasi lebih lanjut, silahkan jumpai Kanit Ekonomi," tegas dia.

3. Pasang spanduk untuk sosialisasi agar jual migor sesuai HET

Satgas Temui Banyak Pedagang Jual Minyak Goreng di Atas HET di Binjai Satuan Tugas (Satgas) Pangan Pemerintah Kota (Pemko) dan Polres Binjai, mengecek harga minyak goreng curah dipasaran (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Dalam sosialisasi ini, tim Satgas memasangkan spanduk pemberitahuan di tiap pasar tradisional. Selain itu, spanduk juga dipasang di beberapa grosir yang menjual minyak goreng. Ini dilakukan, agar masyarakat dapat mengetahui bahwa minyak goreng tidak boleh dijual dengan harga tinggi.

Pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11 Tahun 2022, HET minyak goreng curah seharga Rp14 ribu per liter atu Rp15.500 per kilogram. Sayangnya, fakta di lapangan masih banyak ditemukan pedagang menjual minyak goreng curah di atas HET kepada pembeli.

Baca Juga: Migor di Sumut Surplus tapi Harga Meroket, Hati-hati Jebakan Batman

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya