Resmi Ditetapkan KPU, Ini 3 Paslon yang Bertarung di Pilkada Binjai

Satu Bapaslon masih belum lengkap berkasnya

Binjai, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, Sumatera Utara, menggelar rapat pleno penetapan Pasangan Calon (Paslon), yang akan maju bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Binjai 9 Desember 2020 mendatang. Dalam rapat, Rabu (23/9/2020), ketiga kandidat resmi ditetapkan sebagai paslon.

"Setelah rapat pleno, kita putuskan ada tiga pasangan calon yang ikut serta pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai 2020," ungkap Ketua KPU Kota Binjai, Zulfan Effendi, didampingi Koordinator Divisi Sosialisasi, Sumber Daya Manusia, dan Partisipasi Masyarakat, Robby Effendi Hutagalung, dalam keterangannya kepada wartawan di Kantor KPU Kota Binjai.

1. Ini nama paslon yang akan bertanding dalam Pilkada Binjai 2020

Resmi Ditetapkan KPU, Ini 3 Paslon yang Bertarung di Pilkada BinjaiSosialisasi KPU Binjai terkait PKPU nomor 10 dan protokol kesehatan COVID-19 (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Menurut Zulfan, ketiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang ditetapkan antara lain Hj Lisa Andriani Lubis dan H Sapta Bangun, H Rahmat Sorialam dan DR H Usman Jakfar, serta H Juliadi dan Drs H Amir Hamzah.

"Sesuai agenda kita, besok pagi (Kamis, 24/09/2020), akan dilaksanakan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai di Pendopo Umar Baki, pukul 09.30 WIB," ungkapnya.

Baca Juga: Binjai Jadi Sorotan Pusat di Pilkada 2020, Ini Sebabnya

2. Diberikan waktu lima hari, satu bakal Bapaslon terkendala berkas

Resmi Ditetapkan KPU, Ini 3 Paslon yang Bertarung di Pilkada BinjaiKPU Binjai saat menggelar rapat pleno terbuka penetapan DPS (Dok. IDN Times/istimewa)

Soal pasangan calon yang belum melengkapi berkas dan dokumen persyaratan calon, Zulfan mengaku, saat ini hanya tinggal Bakal Calon Wakil Wali Kota Binjai, Drs H Amir Hamzah, yang tinggal melengkapi surat keterangan pengunduran diri sebagai aparatir sipil negara (ASN).

"Khusus Pak Amir, kita hanya tinggal menerima surat pengunduran dirinya dari ASN. Kita tunggu hingga lima hari ke depan. Jika dokumen tersebut tidak dilengkapi, maka calon bersangkutan kita nyatakan TMS (tidak memenuhi syarat)," jelasnya.

3. Apakah namamu sudah masuk DPS, cek dan daftarkan diri di setiap kelurahan

Resmi Ditetapkan KPU, Ini 3 Paslon yang Bertarung di Pilkada BinjaiPeluncuran aplikasi e-Coklit yang diluncurkan KPU Binjai (IDN Times/ istimewa)

Zulfan menambahkan, sejauh ini setiap tahapan dalam Pilkada Binjai 2020 sudah terlaksana sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Beberapa waktu lalu pihak KPU juga sudah mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang ditempelkan di setiap kelurahan yang ada di Kota Binjai.

"Untuk Kota Binjai, ada 5 Kecamatan dan 37 Kelurahan. Setiap kelurahan sudah kita umumkan DPS," kata dia.

Dalam hal DPS, dirinya berharap, peran serta masyarakat dan seluruh unsur untuk sama-sama mengecek DPS. Jika ada memang masyarakat yang belum masuk dalam DPS. Agar untuk segera melaporkan ke posko-posko pengaduan yang sudah dibuat disetiap kelurahan.

"Kita sudah membuka posko pengaduan di setiap kelurahan. Jadi, apa bila masyarakat yang belum masuk dalam DPS. Mari sama-sama laporkan sebelum ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT)," pungkasnya. 

Baca Juga: Pilkada Serentak, Jumlah DPS Kota Binjai Sebanyak 178.609 Pemilih

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya