Polres Langkat Gelar Pasukan untuk Laksanakan PPKM Darurat

Ini lokasi pos penyekatan di Langkat

Langkat, IDN Times - Guna mengetahui kesiapan dari masing-masing petugas, baik itu dari Polri, TNI dan Pemkab. Polres Kabupaten Langkat menggelar apel gelar pasukan operasi imbangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kegiatan dilakukan di pelataran Mapolres Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Senin (12/7/2021).

"Apel Gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan," kata Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok, dalam arahan gelar pasukan, Senin (12/7/2021).

1. Ada 8 Provinsi di luar pulau Jawa-Bali Pandemik Level 4

Polres Langkat Gelar Pasukan untuk Laksanakan PPKM DaruratKapolres Langkat AKBP Danu, memberi arahan dalam apel gelar pasukan operasi Imbang PPKM yang dilakukan Polres Langkat (IDN Times/ istimewa)

Saat ini, terdapat 15 Kabupaten/ Kota di 8 Provinsi luar pulau Jawa dan Bali, berdasarkan Inmendagri Nomor 20 tahun 2021 ditetapkan sesuai kriteria level Pandemi level 4, termasuk Sumatera Utara.

"Penyebaran wabah Pandemi COVID-19 masih belum berakhir, malah sebaliknya menunjukkan trend kenaikan yang signifikan dibeberapa daerah," kata dia.

Untuk itulah, dirinya mengajak seluruh pemangku kepentingan agar dapat bersama-sama bahu-membahu menurunkan angka penyebaran di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

"Mari kita bergandengan tangan melakukan upaya pencegahan dan selalu patuhi protokol kesehatan," pinta dia.

2. Ini pos penyekatan yang didirikan di Kabupaten Langkat

Polres Langkat Gelar Pasukan untuk Laksanakan PPKM DaruratApel gelar pasukan operasi Imbang PPKM yang dilakukan Polres Langkat (IDN Times/ istimewa)

Untuk Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, didirikan dua Pos penyekatan yaitu Pos penyekatan Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara dan Pos penyekatan di Desa Sei Karang, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

"Kita harus melaksanakan PPKM Mikro harus secara humanis dan baik. Karena sudah ada penolakan yang sudah viral di media sosial maka dari itu kita harus melaksanakan dengan sopan dan humanis," terang dia.

Di mana, wajib kepada seluruh petugas yang melaksanakan kegiatan, mengimbau warga untuk dapat menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, meminta agar tidak melakukan kegiatan berlebihan saat berada di luar rumah, apalagi mengundang banyak orang.

3. Diharapkan pengertian masyarakat dalam menyikapi kondisi saat ini

Polres Langkat Gelar Pasukan untuk Laksanakan PPKM DaruratApel gelar pasukan operasi Imbang PPKM yang dilakukan Polres Langkat (IDN Times/ istimewa)

Dengan dilakukannya pemberlakuan PPKM Mikro, dia berharap, masyarakat Kabupaten Langkat dapat mengerti dengan kondisi saat ini. Di mana, pihaknya bukan mau membatasi seluruh kegiatan di luar, tapi karena wabah yang sudah masuk level 4.

Sebab, virus ini tidak mengenal usai, tua dan muda dapat tertular wabah, apabila protokol kesehatan diabaikan. "Kami juga berharap agar masyarakat memaklumi kondisi ini," terang dia.

Berdasarkan data yang diterima, penyebaran COVID-19 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, cukup tinggi. Dengan rincian terkonfirmasi Positif 1417 orang, untuk kesembuhan 1202 orang, sementara meninggal dunia dengan status Probable 67 orang dan meninggal dunia 181 orang.

"Kegiatan PPKM Mikro dilaksanakan selama 30 hari terhitung mulai tanggal 12 Juli s/d 10 Agustus 2021," tegas dia.

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya