Pemprov Segel Diskotek di Binjai, Langkat dan Deli Serdang Disegel

Petugas sempat diadang emak-emak

Langkat, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama dengan petugas gabungan Polda, Kodam, Pemko Binjai dan Pemkab Langkat melakukan apel gabungan di Lapangan Merdeka, Jalan Sudirman, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatra Utara, Senin (10/1/2022).

Apel gabungan ini dilakukan, guna menutup dan menyegel beberapa lokasi tempat hiburan malam (THM) yang berada di sekitaran Kota Binjai, Kabupaten Langkat dan Deli Serdang. Lokasi ini diduga kerap kali dijadikan tempat prostitusi dan peredaran narkoba.

1. Instruksi Gubernur Sumut untuk menutup tempat maksiat

Pemprov Segel Diskotek di Binjai, Langkat dan Deli Serdang DisegelApel gabungan tim terpadu Pemprovsu guna melakukan penertipan trmpat hiburan malam (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Asisten Administrasi Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Fitriyus mengatakan, Gubernur Sumatera Utara akan melakukan penutupan terhadap tempat-tempat yang diduga menjadi tempat maksiat.

"Ini sebagaimana instruksi Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi untuk menutup lokasi prostitusi dan peredaran narkoba," kata dia, usai menggelar apel gabungan.

2. Penutupan diskotek akan dilakukan secara bertahap

Pemprov Segel Diskotek di Binjai, Langkat dan Deli Serdang DisegelRazia yang dilakukan tim terpadu Pemprovsu (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Akan tetapi, penutupan lokasi dilakukan dengan secara bertahap. Yakni, melihat izin dan apakah tempat tersebut menjadi lokasi peredaran narkoba. "Artinya tidak beroperasi sama sekali dan ada tahapan," kata dia.

Dalam hal ini, jelas dia, pihaknya akan mendirikan beberapa posko untuk memantau lokasi hiburan malam yang dimaksud. "Mulai hari ini akan membuat posko secara terpadu di lokasi ini. Kita lihat situasinya bagaimana," jelasnya.

Baca Juga: Belajar Tatap Muka 100 Persen Dimulai di SMA/SMK Binjai dan Langkat 

3. Ini lokasi diskotek yang jadi sasaran tim gabungan

Pemprov Segel Diskotek di Binjai, Langkat dan Deli Serdang DisegelPetugas yang melakukan penyegelan terhadap salah satu diskotek (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Pada kegiatan ini, petugas gabungan mendatangi Diskotek Sky Garden (SG), Cafe Duku Indah (CDI), Cafe Champions dan Star Fly. Dengan personel yang dilibatkan ke titik diskotik berjumlah ratusan orang.

"Sebanyak 700 personel gabungan dilibatkan untuk menutup tempat-tempat maksiat yang ada di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat serta Deli Serdang ini," ungkap mantan Kadis Kominfo Sumut ini.

Setelah melaksanakan apel, petugas gabungan dibagi menjadi beberapa regu, guna menyusuri lokasi hiburan malam.

4. Puluhan emak-emak adang petugas gabungan

Pemprov Segel Diskotek di Binjai, Langkat dan Deli Serdang DisegelPetugas yang dihadang puluhan emak-emak saat mencoba melakukan penertipan (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Saat berada di lokasi Sky Garden Jalan Sei Petani, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, puluhan emak-emak menghadang petugas gabungan. Kehadiran petugas gabungan ini, guna menyegel diskotek, yang diduga tidak memiliki izin.

Para ibu-ibu ini terlihat duduk di depan gerbang masuk ke Sky Garden. Mereka duduk beramai-ramai, agar petugas tidak bisa masuk ke dalam, guna menyegel lokasi tersebut.

Bahkan, para ibu-ibu itu bernyanyi lagu Indonesia Raya dan Maju Tak Gentar, sambil berjoget ke arah petugas. Tidak hanya itu, pemuda setempat juga terlihat berkumpul, seketika petugas menyambangi Sky Garden.

5. Tidak miliki izin, dua diskotek disegel petugas gabungan

Pemprov Segel Diskotek di Binjai, Langkat dan Deli Serdang DisegelPetugas yang melakukan penyegelan terhadap salah satu diskotek (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Diperkirakan, ada ratusan orang sudah menunggu kedatangan petugas yang akan melakukan penyegelan lokasi tersebut. Hampir sejam lebih lamanya petugas menunggu kedatangan pengelola Sky Garden.

Setelah tiba, pihak pemerintah langsung menanyakan izin kepada pengelola Sky Garden. Dari keterangan pengelola Sky Garde,  S Barus mengakui, pihaknya telah melengkapi seluruh berkas izin tempat hiburan malam. "Kita telah lengkapi seluruh berkas izin yang ada," katanya.

Karena sudah izin lengkap, petugas tidak melakukan penyegelan Sky Garden. Akan tetapi, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan di lokasi ini. Penyegelan hanya dilakukan di Champion Blue Star dan Star Fly di wilayah Kabupaten Langkat yang merupakan wilayah hukum Polres Binjai dan Langkat.

Baca Juga: Gubernur Edy: 2 Warga Sumut Dirawat di Jakarta karena Omicron

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya