Patuhi Protokol Kesehatan, Ini 5 Hal Baru di TPS saat Pilkada Serentak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Binjai, IDN Times - Komisioner KPU Kota Binjai, yang juga Koordinator Divisi Sosialisasi, Sumber Daya Manusia, dan Partisipasi Masyarakat, Robby Effendi Hutagalung, mengingatkan masyarakat pemilik hak suara agar memahami sejumlah aturan dan hal-hal baru saat hendak mengikuti tahapan pemungutan suara.
Imbauan ini disampaikannya menyikapi rentang waktu menjelang pelaksanaan tahapan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam rangka Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Binjai 2020 di masa pandemik.
"Memang, ada beberapa aturan dan hal-hal baru di TPS yang harus diperhatikan masyarakat pemilih. Ini penting, karena waktu pemungutan suara sudah sangat dekat. Apalagi hal-hal teknis di TPS adalah persoalan yang paling banyak ditanyakan masyarakat pada saat kita melaksanakan sosialisasi," jelas Robby, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (19/11/2020) siang.
1. Menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bertugas
Dia mengatakan, penerapan beberapa aturan dan hal-hal baru saat tahapan pemungutan suara di TPS pada dasarnya mempertimbangkan keamanan dan keselamatan masyarakat pemilih dari potensi penularan CCOVID-19. Hal ini dikarenakan Pilkada 2020 digelar di tengah pandemi COVID-19.
Sebagai hal baru pertama, katanya, ialah kewajiban seluruh anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), saksi, pengawas TPS, dan petugas perlindungan masyarakat (linmas), menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bertugas.
2. Wajib mengenakan masker dan diukur suhu tubuh saat di TPS
Kemudian hal baru kedua, ialah kewajiban masyarakat pemilih membawa dan mengenakan masker saat di TPS, serta mencuci tangan atau menjalani sterilisasi dengan semprotan cairan handsanitizer, dan menjalani pengukuran suhu tubuh, sebelum masuk ke dalam TPS.
Bahkan pemilih dianjurkan membawa pulpen masing-masing untuk mengisi absen. Sehingga tidak perlu bertukaran dengan pemilih lain.
"Nantinya, kita juga menyediakan sarung tangan plastik sekali pakai untuk setiap masyarakat pemilih dan bilik suara khusus bagi mereka yang suhu tubuhnya lebih dari 37,3 derajat celcius. Selain itu, kita pun siap memperbesar ukuran TPS menjadi 8x10 meter, dan secara berkala melakukan penyemprotan cairan desinfektan," terang Robby.
Baca Juga: Fashionable Banget, Segini Harga 10 Masker Nagita Slavina
3. Masyarakat diminta tepat waktu untuk menjaga kerumunan
Terkait hal baru ketiga, dia mengimbau masyarakat pemilih agar datang ke TPS sesuai waktu yang disarankan sesuai imbauan pada Formulir Pemberitahuan atau surat undangan memilih, sembari membawa identitas diri berupa KTP elektronik dan alat tulis sendiri.
4. Wajib jaga jarak
Untuk hal baru keempat, Robby menyatakan, masyarakat pemilih diwajibkan menjaga jarak aman dan menghindari kerumunan massa, baik saat berada di luar maupun selama berada di dalam TPS.
Selain itu, jarak tempat duduk satu dengan lainnya juga telah diatur sepanjang 1 meter.
5. Bukan dicelupkan, tinta akan diteteskan ke jari pemilih usai mencoblos
Sedangkan hal baru kelima berkaitan dengan teknis pemberian tinta bagi masyarakat pemilih yang telah selesai melakukan pencoblosan surat suara. Dimana, kata Robby, jari pemilih tidak lagi dicelupkan ke dalam tinta, melainkan tinta diteteskan ke tangan.
"Mengenai surat suara sah dan tidak sah setelah pencoblosan, aturannya tetap mengacu pada regulasi sebelumnya. Dalam hal ini, surat suara sah apabila tidak rusak atau koyak, coblosan hanya untuk satu pasangan calon, dan tidak mencoblos di luar kotak bergambar pasangan calon," ungkapnya.
6. Ayo! Gunakan hak pilih pada 9 Desember mendatang
Secara khusus Robby tetap mengingatkan seluruh masyarakat Kota Binjai pemilih hak suara agar menyempatkan diri datang ke TPS dan menyalurkan hak pilihnya pada 9 Desember mendatang.
"Kami juga sangat mengharapkan dukungan dan kerjasama semua pihak, terutama dari masing-masing Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Binjai, agar membantu tugas KPU Kota Binjai mensosialisasikan aturan dan hal-hal baru di TPS, serta mengajak masyarakat pemilih tidak golput," ujar Robby.
7. Minggu ini surat suara akan sampai ke Binjai
Sebelumnya, Komisioner KPU Kota Binjai, yang juga Koordinator Divisi Teknis, Risno Fiardi, mengaku, surat suara untuk kebutuhan pelaksanaan tahapan pemungutan suara di 745 TPS se-Kota Binjai, diprediksi akan tiba dan diterima KPU Kota Binjai pada Minggu (21/11/2020) atau Senin (22/11/2020) mendatang.
"Jumlah surat suara yang akan kita terima nanti telah disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Binjai, yakni sebesar 179.560 jiwa, dan ditambah 2,5 persen untuk cadangan jika ada pemungutan suara ulang, jumlah keseluruhannya sekitar 183.151 lembar," terang Risno.
Baca Juga: Bikin Melongo, Ini Harga 10 Skincare Nagita Slavina Istri Raffi Ahmad