Palsukan Kematian, Pria Asal Binjai Raup Keuntungan Rp90 Juta

PT BNI Life Insurance berhasil dikelabui

Binjai, IDN Times - Satreskrim Polres Binjai mengamankan pria berinisial HM (42), warga Jalan Soekarno-Hatta, Lingkungan IV, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur, atas kasus dugaan pemalsuan surat dan penipuan terkait pencairan klaim asuransi jiwa senilai Rp 90 juta, Kamis (17/12/2020) lalu.

Tersangka HM diringkus dari rumah orangtuanya di Jalan Damar 7, Kelurahan Simalingkar, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang. Dalam kasus itu, polisi mengamankan barang bukti surat keterangan kematian dan surat keterangan kecelakaan lalu-lintas palsu, surat keterangan pengajuan klaim asuransi, buku tabungan, kartu keluarga, dan KTP atas nama tersangka HM, satu unit telepon seluler, selembar rekening koran atas nama PT BNI Life Insurance, serta lima lembar rekening koran atas nama tersangka HM.

"Atas perbuatannya ini, tersangka HM terancam hukuman 6 tahun penjara, karena dianggap melanggar Pasal 263 ayat (1) dan (2) dan atau Pasal 378 KUHPidana," ungkap Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo, didampingi Kasat Reskrim, AKP Yayang Rizki Pratama, dan Kasubbag Humas, AKP Siswanto Ginting, Selasa (22/12/2020).

Baca Juga: Libur Natal-Tahun Baru, Ini Aturan Baru Masuk Ke Sumatera Utara

1. Kematian dipalsukan dengan alasan kecelakaan lalu lintas

Palsukan Kematian, Pria Asal Binjai Raup Keuntungan Rp90 JutaDokumen yang berhasil disita sebagai alat bukti kasus penipuan (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Romadhoni mengatakan, kasus ini diawali dengan pencairan klaim asuransi jiwa senilai Rp90 juta oleh PT BNI Life Insurance, menyikapi pengajuan dari istri sekaligus ahli waris tersangka HM, selaku pemilik polis asuransi.

Dalam pengajuan itu, tersangka HM dilaporkan telah meninggal dunia, akibat insiden kecelakaan lalu-lintas. Namun tidak lama setelah transaksi pengiriman uang hasil pencairan klaim asuransi dilakukan, justru giliran istri tersangka HM yang dilaporkan meninggal. Hanya saja ahli waris yang mengajukan pencairan klaim asuransi justru tersangka HM.

"Sadar ada hal yang tidak beres, PT BNI Lifr Insurance lantas melakukan kroscek lapangan. Di situlah diketahui bahwa tersangka HM masih hidup. Bahkan semua surat-menyuratnya tidak sah. Sebab baik stempel dan tandatangannya palsu," ujar Romadhoni.

2. Uang hasil penipuan dihabiskan untuk berlibur bersama keluarga

Palsukan Kematian, Pria Asal Binjai Raup Keuntungan Rp90 JutaTersangka penipuan berbaju orange diapit petugas (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Dalam keterangannya kepada wartawan, tersangka HM mengakui, penipuan terkait pengajuan klaim asuransi jiwa digital tersebut merupakan kasus kejahatan pertama dia lakukan.

"Awalnya untuk safety saja, makanya saya ikut asuransi. Tapi karena ada kebutuhan mendesak, saya coba ajukan klaim. Ibarat main judi, syukur-syukur bisa cair.  Saya buat seolah-olah saya meninggal dunia dan warisnya itu istri saya," seru ayah tiga anak itu.

Beruntung bagi tersangka HM, pada 14 hari kerja setelah pengajuan klaim asuransi jiwa dan pengiriman seluruh dokuman administrasi kepada pihak PT BNI Life Insurance via email, uang hasil pencairan klaim asuransi jiwa senilai Rp 90 juta akhirnya masuk ke dalam rekening tabungan pribadinya.

"Uang asuransi itu sudah habis saya pakai. Saya gunakan untuk berlibur dengan istri dan anak-anak ke Jakarta dan Jogjakarta. Saya juga gunakan untuk memperbaiki kamar mandi, serta untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari," terang tersangka HM.

3. Akan lebih selektif, kali pertama dialami pihak perusahaan asuransi PT BNI Life Insurance

Palsukan Kematian, Pria Asal Binjai Raup Keuntungan Rp90 JutaDokumen yang berhasil disita kepolisian sebagai barang bukti dalam kasus penipuan (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Coorporate Secretary and Legal Officer PT BNI Life Insurance, Dody Prayogi, mengakui, kasus pemalsuan surat dan penipuan terkait pencairan klaim asuransi jiwa oleh oknum nasabah merupakan kejadian pertama yang dialami perusahaannya.

Atas dasar itu pula, dia mengaku PT BNI Life Insurance akan lebih teliti dan selektif saat menerima pengajuan klaim asuransi jiwa oleh nasabah.

"Kasus ini memberikan pembelajaran sangat berharga bagi kami, untuk l3bih meningkatkan ketelitian, terutama terkait proses verifikasi berkas adminisrtasi pengajuan klaim maupun investigasi lapangan," ungkap Dody.

"Secara khusus kami juga mengapresiasi kinerja Polres Binjai. Sebab kami menilai polisi dengan sangat cepat, tanggap, dan profesional menyelesaikan kasus penipuan ini," imbuhnya.

Baca Juga: Bikin Pangling, 10 Potret Asli Kiki Pembantu Aldebaran di Ikatan Cinta

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya