Ledakan Bengkel Las yang Tewaskan 3 Orang, Pemilik Diperiksa

Pertamina menduga ada dugaan pelanggaran gunakan gas

Deli Serdang, IDN Times - Penyebab meledaknya bengkel las di Jalan Amir Hamzah Km 29, Tandam Hulu II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, masih menjadi tanda tanya. Hingga kini, pihak kepolisian Polres Binjai dibantu tim Labfor Poldasu, terus berupaya mengungkap penyebab pasti ledakan yang menewaskan 3 orang tersebut.

"Kemarin kita sudah turun ke lokasi bersama tim Labfor Polda Sumut. Dari lokasi, kita amankan beberapa barang bukti untuk mengungkap penyebab ledakan. Sudah 16 saksi yang tengah kita periksa hari ini termaksud pemilik bengkel atas nama Suriono (56)," kata Kasubag Humas Polres Binjai AKP Siswanto, Senin (31/8/2020).

1. Polres tunggu hasil tim Labfor ungkap penyebab ledakan

Ledakan Bengkel Las yang Tewaskan 3 Orang, Pemilik DiperiksaTim Labfor Poldasu yang turun ke lokasi ledakan guna mengidentifikasi dan mengumpulkan barang bukti (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Untuk hasil dari penyelidikan yang sudah dilakukan tim Labfor guna mengungkap penyebab pastinya, dijelaskan dia, biasanya hasil tersebut akan keluar seminggu atau dua minggu. Untuk itu, nanti akan kita umumkan hasil penyebab pastinya setelah diperiksa Labfor. Demikian juga dengan adanya dugaan kelalaian pemilik dalam peristiwa yang menewaskan 3 orang ini.

Belum bisa memastikan dan masih mendalami demikian juga dengan penyebab pasti. "Kalau bicara kelalaian, nanti akan kita ungkap setelah kita lakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," terang Siswanto.

Baca Juga: Bengkel Las di Tandam Meledak, 3 Orang Meninggal dan 10 Luka-luka

2. Polisi berkoordinasi dengan PT Pertamina

Ledakan Bengkel Las yang Tewaskan 3 Orang, Pemilik DiperiksaKorban yang jadih sesaat ledakan di bengkel las Deli Serdang (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Diisi lain, Unit Manager Communication and CSR Sumbagut PT Pertamina (Persero), Roby, kasus meledaknya tabung gas yang menelan 3 korban jiwa itu masih dalam tahap koordinasi dengan pihak kepolisian.

"Memang di lokasi kejadian, ada tabung elpiji yang pecah. Namun kita belum tahu secara pasti apa sebabnya. Karena itu kita masih berkoordinasi dengan polisi," ujar Roby.

Hanya saja, lanjut Roby, dari pantauan tim yang turun ke lokasi, bengkel las tersebut menggunakan dua jenis gas, yakni gas elpiji dan oksigen. Dilihat dari kondisi kejadian, sebut Roby, ledakan bisa saja terjadi karena kurangnya pengaman.

"Artinya, gas bisa saja terperangkap di sela-sela barang dan terjadi ledakan. Tapi hal ini masih dugaan," ungkapnya.

3. Roby: Tidak ada dalam sejarah tabung gas meledak hingga pecah

Ledakan Bengkel Las yang Tewaskan 3 Orang, Pemilik DiperiksaTabung yang pecah dan sedang dilakukan penyelidikan oleh tim Labfor Polda Sumut (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Roby juga menegaskan, sampai saat ini belum ada sejarahnya tabung gas elpiji meledak, terlebih lagi tabungnya sampai pecah. "Tabung elpiji itu dibuat untuk menahan tekanan yang jauh lebih kuat sampai berkali lipat. Karena tabung elpiji terbuat dari baja," urainya.

Selama ini, sebut Roby, tabung gas elpiji yang dikatakan meledak bukan berarti tabungnya pecah, melainkan kebocoran selang atau regulator. "Kalau tabungnya tidak pernah pecah. Itu sudah ada standarisasinya," terang Roby.

Untuk di lokasi kejadian, sambung Roby, tabung gas elpiji yang pecah kemungkinan besar akibat adanya tekanan dari eksternal. "Artinya, tabung gas hidrogen yang pecah mengenai tabung gas elpiji hingga pecah. Tapi ini masih asumsi atau dugaan kami," paparnya.

4. Ada dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan bengkel

Ledakan Bengkel Las yang Tewaskan 3 Orang, Pemilik DiperiksaEfek ledakan yang ditimbulkan dari bengkel las di Deli Serang (IDN Times/ Bambang Suhandoko)

Roby juga menjelaskan, bahwa elpiji pertamina 3 kg dan 12 kg hanya bisa digunakan untuk rumah tangga atau memasak. Kalau untuk industri, harus menggunakan tabung gas ukuran 50 kg.

"Kami mendapat kabar, bahwa tabung gas yang digunakan bengkel las ini berukuran 12 kg. Jika ini memang benar, sudah pasti melanggar aturan. Karena tidak memenuhi standart yang ditentukan untuk industri," tegasnya.

"Semua produksi tabung sudah melewati standarisasi. Kalau untuk rumah tangga 3 kg dan 12 kg. Sementara untuk industri harus memakai tabung 50 kg," tambahnya.

Roby mengimbau kepada masyarakat pengguna elpiji 3 kg dan 12 kg untuk tidak khawatir. "Warga tidak perlu khawatir. Karena tidak pernah ada sejarahnya tabung elpiji pecah. Masyarakat hanya perlu perhatikan selang dan regulator. Jangan sampai bocor dan memberi ruang terbuka pada tabung agar gas tidak terkumpul jika ada kebocoran," tegasnya.

Baca Juga: Seorang Pengendara yang Melintas Jadi Korban Tewas Ledakan Bengkel Las

Topik:

  • Doni Hermawan

Berita Terkini Lainnya